Sebagai wujud
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Pelaksana Kelurahan
Banjar Jawa berkomitmen menyediakan Informasi
Serta Merta yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Website Resmi Kelurahan Banjar Jawa.
Informasi serta merta merupakan informasi yang wajib
diumumkan secara cepat dan segera apabila menyangkut keadaan yang dapat
mengancam hajat hidup orang banyak, keselamatan masyarakat, maupun ketertiban
umum. Penyampaian informasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh
informasi yang akurat, terpercaya, dan tepat waktu.
Melalui kanal resmi https://kelurahanbanjarjawa.bulelengkab.go.id,
masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting, seperti peringatan dini,
informasi bencana, penyebaran penyakit, gangguan pelayanan publik, maupun
informasi lain yang memerlukan penyampaian segera kepada masyarakat.
Dengan penyediaan layanan
Informasi Serta Merta secara digital, PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, mudah diakses, akuntabel, dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam rangka
peningkatan kualitas Keterbukaan Informasi Publik.