#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

INFORMASI TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

Admin kelurahanbanjarjawa | 29 Juli 2026 | 2 kali

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat, PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa menyediakan informasi mengenai prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Informasi ini memuat tata cara menerima peringatan dini dari instansi yang berwenang, langkah-langkah penyelamatan diri saat terjadi keadaan darurat, jalur evakuasi, titik kumpul, serta peta evakuasi tsunami yang menjadi pedoman bagi masyarakat, pegawai, maupun pengunjung di lingkungan Kantor Kelurahan Banjar Jawa.

Dalam situasi darurat, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh BMKG, BNPB, BPBD Kabupaten Buleleng, maupun Pemerintah Daerah, serta segera melakukan evakuasi menuju zona aman melalui jalur evakuasi yang telah ditetapkan apabila terdapat peringatan resmi atau terjadi gempa bumi yang berpotensi menimbulkan tsunami.

Melalui penyediaan informasi ini, PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa berupaya mendukung terciptanya pelayanan publik yang tidak hanya terbuka dan informatif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penyampaian informasi kebencanaan yang cepat, tepat, dan mudah dipahami.

Mari bersama meningkatkan budaya sadar bencana dengan mengenali jalur evakuasi, memahami prosedur penyelamatan diri, serta selalu mengutamakan keselamatan bersama.

 

PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Melayani Informasi Publik secara Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel.