#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

Tupoksi Seksi Pemerintahan


TUPOKSI SEKSI PEMERINTAHAN



A.   Seksi Pemerintahan, mempunyai tugas :

 

a.     Menyusun rencana kegiatan Pemerintahan berdasarkan data dan program Pemerintah Kelurahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja;

b.    Memimpin dan mengkoordinasikan bawahan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan harmonis dan saling mendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

c.     Memberi petunjuk dan bimbingan kepada bawahan agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan yang diharapkan;

d.    Mengatur dan mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas bidang tugas dan permasalahannya;

e.     Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan dengan cara mencocokkan dengan petunjuk kerja yang diberikan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai kesesuaian dan kebenaran hasil kerja;

f.      Menilai prestasi hasil kerja bawahan berdasarkan hasil yang dicapai sebagai bahan pertimbangan dan peningkatan karier;

g.    Membantu pelaksanaan tugas-tugas dibidang pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan

h.    Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan kemasyarakatan;

i.      Melaksanakan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil;

j.      Melaksanakan kegiatan pemilu, idiologi negara dan kesatuan bangsa;

k.    Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan;

l.      Membantu pelaksanaan tugas tugas dibidang keagrarian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

m.  Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan kerukunan warga,ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;

n.    Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan seksi Pemerintahan, secara keseluruhan;

o.    Membuat laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan;

p.    Melaksankan tugas lain yang diberikan atasan.

 

B. Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada lurah melalui Sekretaris Kelurahan.