Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Admin kelurahanbanjarjawa | 12 Agustus 2026 | 8 kali
Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Download disini