E-FORM PERMOHONAN INFORMASI
PUBLIK
PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
informasi publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, PPID
Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa menyediakan layanan E-Form Permohonan
Informasi Publik.
E-Form merupakan formulir elektronik yang digunakan
untuk registrasi pemohon informasi publik, sehingga masyarakat dapat
mengajukan permohonan informasi maupun pengajuan keberatan secara
online tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui layanan ini, proses permohonan informasi
menjadi lebih praktis, efisien, serta terdokumentasi dengan baik sesuai
ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik.
Cara
Menggunakan E-Form:
1. Buka halaman E-Form Permohonan
Informasi Publik.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi
seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.
3. Unggah dokumen pendukung apabila
diperlukan.
4. Kirim formulir permohonan.
5. Pemohon akan memperoleh email
konfirmasi dari Admin PPID setelah proses registrasi dinyatakan lengkap dan
berhasil.
Perlu
Diketahui:
Pemohon dinyatakan berhasil mendaftar apabila telah memenuhi seluruh
persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan menerima email konfirmasi dari
Admin PPID.
Akses
layanan E-Form Permohonan Informasi Publik melalui:
https://ppid.bulelengkab.go.id/permohonan
Mari manfaatkan layanan digital PPID sebagai wujud keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, transparan, profesional, dan akuntabel.
PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Terbuka Informasinya, Berkualitas Pelayanannya.