#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

E-FORM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Admin kelurahanbanjarjawa | 17 Juli 2026 | 36 kali

E-FORM PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa menyediakan layanan E-Form Permohonan Informasi Publik.

E-Form merupakan formulir elektronik yang digunakan untuk registrasi pemohon informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi maupun pengajuan keberatan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

Melalui layanan ini, proses permohonan informasi menjadi lebih praktis, efisien, serta terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Cara Menggunakan E-Form:

1.    Buka halaman E-Form Permohonan Informasi Publik.

2.    Lakukan registrasi dengan mengisi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.

3.    Unggah dokumen pendukung apabila diperlukan.

4.    Kirim formulir permohonan.

5.    Pemohon akan memperoleh email konfirmasi dari Admin PPID setelah proses registrasi dinyatakan lengkap dan berhasil.

Perlu Diketahui:


Pemohon dinyatakan berhasil mendaftar apabila telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan menerima email konfirmasi dari Admin PPID.

Akses layanan E-Form Permohonan Informasi Publik melalui:
https://ppid.bulelengkab.go.id/permohonan


Mari manfaatkan layanan digital PPID sebagai wujud keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, transparan, profesional, dan akuntabel.



PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Terbuka Informasinya, Berkualitas Pelayanannya.

Download disini