TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN
Admin kelurahanbanjarjawa | 16 Juli 2026 | 38 kali
TATA CARA
PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN
PPID PELAKSANA KELURAHAN BANJAR JAWA
1. Sampaikan Pengaduan
Masyarakat
dapat menyampaikan pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan:
- Penyalahgunaan wewenang oleh
pejabat atau petugas Kelurahan Banjar Jawa.
- Pelanggaran terhadap
pelayanan informasi publik.
- Tindakan yang bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelanggaran yang dilakukan
oleh pihak yang memperoleh izin, kerja sama, atau perjanjian dengan
Kelurahan Banjar Jawa.
Pengaduan
dapat disampaikan melalui:
Datang
langsung ke Alamat
PPID Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Jalan Dewi Shita Nomor 1, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten
Buleleng, Bali
Melalui
Email PPID
banjarjawa2020@gmail.com
Melalui
Website atau Link Spam Lapor di bagian Pengaduan (buka link)
2. Lengkapi Data Pengaduan
Pengaduan
sekurang-kurangnya memuat:
- Identitas pelapor
- Nomor yang dapat dihubungi
- Uraian kejadian
- Waktu dan tempat kejadian
- Nama pihak yang diadukan
(jika diketahui)
- Bukti pendukung (foto,
dokumen, rekaman, dan lain-lain)
3. Verifikasi Pengaduan
Petugas
PPID akan melakukan:
- Pemeriksaan kelengkapan
administrasi
- Verifikasi informasi yang
disampaikan
- Registrasi pengaduan
- Penyampaian kepada Lurah
Banjar Jawa untuk ditindaklanjuti
4. Tindak Lanjut
Apabila
memenuhi persyaratan, pengaduan akan:
- Dikaji sesuai ketentuan yang
berlaku.
- Dikoordinasikan dengan perangkat
daerah atau instansi yang berwenang apabila diperlukan.
- Dilakukan klarifikasi kepada
pihak terkait.
- Disusun hasil penanganan
pengaduan.
5. Penyampaian Hasil
Pelapor
akan memperoleh informasi mengenai:
- Status penanganan pengaduan.
- Hasil tindak lanjut.
- Rekomendasi penyelesaian
apabila pengaduan telah selesai diproses.
Penanggung Jawab
Atasan
PPID Pelaksana
Lurah Banjar Jawa
PPID
Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Putu Pasek Widiana
Jam Pelayanan
Senin–Kamis
08.00–15.30 WITA
Jumat
08.00–13.30 WITA
Sabtu,
Minggu & Hari Libur Nasional
Tutup
Download disini