ALASAN
PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
PPID PELAKSANA KELURAHAN BANJAR JAWA
Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi
Publik, Pemohon Informasi berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID
apabila mengalami salah satu kondisi berikut:
Alasan Pengajuan Keberatan
STANDAR
PENANGANAN PENGAJUAN KEBERATAN
PPID PELAKSANA KELURAHAN BANJAR JAWA
1. Pengajuan Keberatan
Pemohon
Informasi mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID Kelurahan
Banjar Jawa dengan mengisi formulir keberatan dan melampirkan identitas
diri serta bukti permohonan informasi sebelumnya.
2. Registrasi
Petugas
PPID mencatat dan meregistrasi pengajuan keberatan serta memberikan tanda bukti
penerimaan kepada Pemohon.
3. Verifikasi
Atasan
PPID melakukan pemeriksaan terhadap dokumen permohonan, alasan keberatan, serta
meminta klarifikasi kepada PPID apabila diperlukan.
4. Penyelesaian
Atasan
PPID memberikan keputusan tertulis atas keberatan yang diajukan.
5. Jangka Waktu Penyelesaian
Keputusan
atas keberatan diberikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak
keberatan dicatat dalam register keberatan.
6. Upaya Lanjutan
Apabila
Pemohon Informasi tidak puas terhadap keputusan Atasan PPID, Pemohon dapat
mengajukan permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Komisi
Informasi Provinsi Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Pemohon Informasi
? Mengajukan keberatan tanpa dipungut biaya.
? Memperoleh nomor registrasi pengajuan keberatan.
? Memperoleh keputusan tertulis dari Atasan PPID.
? Mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi apabila keberatan
tidak terselesaikan.
Informasi Layanan
PPID
Pelaksana Kelurahan Banjar Jawa
Kantor
Lurah Banjar Jawa
Jalan Dewi Shita Nomor 1, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten
Buleleng
Melalui
Email PPID
banjarjawa2020@gmail.com
Melalui
Website
https://kelurahanbanjarjawa.bulelengkab.go.id/
Jam
Pelayanan
Senin–Kamis
08.00–15.30 WITA
Jumat
08.00–13.30 WITA
Sabtu,
Minggu, dan Hari Libur Nasional
Tutup