Banjar Jawa (07/05/2025) –
Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait
penanganan Warga Negara Asing (WNA) serta Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(PMI), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan kegiatan silaturahmi
sekaligus sosialisasi di wilayah Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng.
Dua orang petugas Imigrasi
Singaraja, hadir sebagai perwakilan resmi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan
berlangsung di Kantor Lurah Banjar Jawa dan dihadiri oleh Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kaling
setempat.
Dalam sambutannya, petugas
Imigrasi Singaraja menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan
keberadaan dan kegiatan WNA di lingkungan tempat tinggal. Ia juga menekankan
perlunya pelaporan yang cepat dan tepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran
keimigrasian.
Sementara itu, petugas
Imigrasi Singaraja lainnya menjelaskan secara rinci
mengenai prosedur dan regulasi terbaru terkait penanganan WNA serta
perlindungan terhadap PMI, termasuk tata cara pengurusan dokumen dan upaya
pencegahan penempatan ilegal.
Kegiatan ini disambut positif
oleh pihak kelurahan, yang berharap adanya sinergi lebih lanjut antara instansi
Imigrasi dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan.
“Harapan kami, kegiatan
seperti ini dapat rutin dilakukan agar masyarakat lebih paham peran mereka
dalam mendukung tugas keimigrasian,” ujar Plt Lurah
Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati.
Kegiatan ini menjadi bagian
dari program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dalam memperluas
jangkauan informasi dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor, khususnya di
wilayah-wilayah dengan potensi tinggi keberadaan WNA dan PMI.