Banjar Jawa (21/04/2026) –
Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa melaksanakan kegiatan penanganan berupa
eliminasi terhadap seekor anjing yang sebelumnya dilaporkan telah menggigit
warga di wilayah Lingkungan 2, RT Mumbul.
Tindakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif
guna mencegah terjadinya kejadian serupa serta menjaga keamanan dan kenyamanan
masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, pemilik
anjing mengaku tidak berani untuk menangkap maupun mengikat anjing tersebut
setelah insiden gigitan terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat kembali
membahayakan warga.
Kegiatan penanganan ini dilaksanakan dengan melibatkan
berbagai pihak, di antaranya Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa (Lurah,
Bhabinkamtibmas, dan Babinsa), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kecamatan, Kepala Lingkungan (Kaling) setempat, serta dokter hewan dari Dinas
Pertanian Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaannya, proses eliminasi dilakukan
secara terukur dan sesuai prosedur oleh petugas yang berkompeten, dengan
mempertimbangkan aspek keamanan serta penanganan kesehatan hewan. Kehadiran
dokter hewan juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap memperhatikan
standar penanganan yang berlaku.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diberikan
imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, agar lebih
bertanggung jawab dalam memelihara hewan, termasuk melakukan pengawasan,
pengandangan, serta vaksinasi secara rutin guna mencegah potensi penyebaran
penyakit seperti rabies.
Dengan dilaksanakannya
kegiatan ini, diharapkan situasi di lingkungan RT Mumbul kembali kondusif serta
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan
dan kesehatan hewan peliharaan.