#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KELURAHAN BANJAR JAWA LAKSANAKAN TINDAKAN ELIMINASI ANJING PASCA KEJADIAN GIGITAN DI LINGKUNGAN 2 RT MUMBUL

Admin kelurahanbanjarjawa | 21 April 2026 | 149 kali

Banjar Jawa (21/04/2026) – Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa melaksanakan kegiatan penanganan berupa eliminasi terhadap seekor anjing yang sebelumnya dilaporkan telah menggigit warga di wilayah Lingkungan 2, RT Mumbul.

Tindakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kejadian serupa serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, pemilik anjing mengaku tidak berani untuk menangkap maupun mengikat anjing tersebut setelah insiden gigitan terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat kembali membahayakan warga.

Kegiatan penanganan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa (Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan, Kepala Lingkungan (Kaling) setempat, serta dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Dalam pelaksanaannya, proses eliminasi dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur oleh petugas yang berkompeten, dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta penanganan kesehatan hewan. Kehadiran dokter hewan juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap memperhatikan standar penanganan yang berlaku.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan, termasuk melakukan pengawasan, pengandangan, serta vaksinasi secara rutin guna mencegah potensi penyebaran penyakit seperti rabies.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi di lingkungan RT Mumbul kembali kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan hewan peliharaan.