Banjar Jawa (26/05/2026) - Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banjar Jawa Ni Luh Eni Sri Wahyuni,
S.M menerima pengaduan warga melalui
layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) Kelurahan Banjar Jawa terkait
kebutuhan administrasi pendaftaran Desil guna melengkapi persyaratan Program
Indonesia Pintar (PIP).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga RT Gada atas
nama I Ketut Mulya Agus Santika yang beralamat di Jalan Dewi Kunti No. 2D
Kelurahan Banjar Jawa. Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk memperoleh
pelayanan dan informasi terkait proses pendaftaran Desil sebagai salah satu
persyaratan administrasi pengajuan bantuan pendidikan PIP di SMP Negeri 1
Singaraja.
Dalam kesempatan tersebut, petugas PUSKESOS memberikan
pendampingan dan penjelasan terkait prosedur administrasi yang perlu
dilengkapi, termasuk pengecekan data sosial ekonomi masyarakat agar proses
pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan
Banjar Jawa menyampaikan bahwa layanan PUSKESOS hadir untuk membantu masyarakat
dalam memperoleh akses pelayanan sosial dan administrasi secara lebih mudah dan
cepat.
“Melalui layanan PUSKESOS, kami berupaya memberikan
pendampingan kepada masyarakat terkait kebutuhan administrasi sosial, termasuk
untuk pengajuan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan
tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam melengkapi persyaratan
administrasi sehingga proses pengajuan bantuan pendidikan bagi anak sekolah
dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.