#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

PUSKESOS KELURAHAN BANJAR JAWA TERIMA PENGADUAN WARGA TERKAIT PENDAFTARAN DESIL UNTUK PENGAJUAN PIP

Admin kelurahanbanjarjawa | 26 Mei 2026 | 66 kali

Banjar Jawa (26/05/2026) - Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banjar Jawa Ni Luh Eni Sri Wahyuni, S.M menerima pengaduan warga melalui layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) Kelurahan Banjar Jawa terkait kebutuhan administrasi pendaftaran Desil guna melengkapi persyaratan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga RT Gada atas nama I Ketut Mulya Agus Santika yang beralamat di Jalan Dewi Kunti No. 2D Kelurahan Banjar Jawa. Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk memperoleh pelayanan dan informasi terkait proses pendaftaran Desil sebagai salah satu persyaratan administrasi pengajuan bantuan pendidikan PIP di SMP Negeri 1 Singaraja.

Dalam kesempatan tersebut, petugas PUSKESOS memberikan pendampingan dan penjelasan terkait prosedur administrasi yang perlu dilengkapi, termasuk pengecekan data sosial ekonomi masyarakat agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan bahwa layanan PUSKESOS hadir untuk membantu masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan sosial dan administrasi secara lebih mudah dan cepat.

“Melalui layanan PUSKESOS, kami berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait kebutuhan administrasi sosial, termasuk untuk pengajuan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pengajuan bantuan pendidikan bagi anak sekolah dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.