Banjar Jawa (28/04/2025) – Bhabinkamtibmas Kelurahan
Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., bersama Plt. Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made
Trisnawati, dan
Kepala Lingkungan setempat memfasilitasi kegiatan problem solving antara dua
warga yang terlibat dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di
Jl. Werkudara (Taman Kota Singaraja), wilayah Kelurahan Banjar Jawa, pada
tanggal 7 April 2025 pukul 01.30 WITA.
Peristiwa penganiayaan tersebut melibatkan terlapor
atas nama Riskan dan korban bernama Kadek Andita Cahaya Putra, yang saat ini
proses hukumnya tengah ditangani oleh Polres Buleleng. Meski proses hukum tetap
berjalan, kedua belah pihak menyatakan keinginan untuk menjalin komunikasi
damai melalui kesepakatan bersama secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor
Kelurahan Banjar Jawa, pihak keluarga korban dan pelaku hadir dengan
difasilitasi oleh unsur tiga pilar kelurahan. Bhabinkamtibmas memberikan
penjelasan terkait proses hukum yang berlaku, sembari mendorong penyelesaian
secara humanis dan menjunjung asas keadilan restoratif, sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
Plt. Lurah Banjar Jawa menyampaikan apresiasi atas
kesediaan kedua pihak untuk berdialog secara terbuka dan damai. “Kami berharap
proses hukum berjalan seiring dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan
yang dapat memulihkan hubungan sosial dan menjaga kondusifitas lingkungan,”
ujar beliau.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita
acara kesepakatan awal, dengan catatan bahwa keputusan akhir tetap berada pada
kewenangan penyidik Polres Buleleng sesuai dengan peraturan yang berlaku.