Banjar Jawa (10/04/2026) –
Seluruh aparatur Kantor Lurah Banjar Jawa mengikuti kegiatan zoom meeting yang
dilaksanakan di Kantor Lurah Banjar Jawa. Kegiatan tersebut membahas materi
sosialisasi terkait transformasi pengelolaan sampah yang disampaikan oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Dalam zoom meeting tersebut dijelaskan bahwa kondisi
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala saat ini mengalami over kapasitas dengan
volume sampah mencapai rata-rata 450 m³ per hari, sehingga diperlukan perubahan
sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Selain itu, disampaikan pula bahwa
praktik pembuangan sampah secara open dumping sudah tidak diperbolehkan sesuai
regulasi nasional.
Materi yang dibahas menekankan pentingnya perubahan
paradigma pengelolaan sampah dari sistem lama kumpul-angkut-buang menjadi
sistem baru berbasis pemilahan dari sumber. Penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse,
Recycle) juga menjadi fokus utama, di mana TPA nantinya hanya diperuntukkan
bagi sampah residu.
Selain itu, disampaikan kebijakan strategis Kabupaten
Buleleng, antara lain kewajiban pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan
TPS3R dan bank sampah, serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Dalam
waktu dekat, juga akan diberlakukan pembatasan pembuangan sampah organik ke TPA
mulai 1 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan jadwal
pembuangan sampah, yakni pada tanggal ganjil untuk sampah organik dan tanggal
genap untuk sampah anorganik, serta kewajiban masyarakat untuk memilah sampah
sebelum dibuang. Apabila sampah tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut
oleh petugas.
Melalui kegiatan zoom
meeting ini, diharapkan seluruh aparatur kelurahan dapat memahami kebijakan dan
langkah strategis pengelolaan sampah, sehingga dapat diteruskan kepada
masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di
wilayah Kelurahan Banjar Jawa.