#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

LURAH BANJAR JAWA IKUTI PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN BERSAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BULELENG

Admin kelurahanbanjarjawa | 25 Juni 2026 | 101 kali

Banjar Jawa (25/06/2026) – Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun., mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antar Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, para camat, lurah, serta perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Penandatanganan perjanjian bersama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa/kelurahan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, desa dan kelurahan diharapkan memperoleh pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian bersama ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah kelurahan. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, kami berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lurah Banjar Jawa.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga potensi permasalahan hukum dapat diminimalkan melalui langkah-langkah pencegahan dan konsultasi yang tepat.

Dengan terlaksananya penandatanganan naskah perjanjian bersama tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara pemerintah desa/kelurahan se-Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng semakin solid dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.