Banjar Jawa (25/06/2026) – Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun.,
mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antar Desa/Kelurahan
se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik
dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, para camat, lurah,
serta perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan perjanjian bersama ini bertujuan untuk
memperkuat sinergi antara pemerintah desa/kelurahan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata
usaha negara. Melalui kerja sama ini, desa dan kelurahan diharapkan memperoleh
pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kerja sama dengan
Kejaksaan Negeri Buleleng merupakan langkah strategis dalam mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik
penandatanganan perjanjian bersama ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan
pendampingan hukum bagi pemerintah kelurahan. Dengan adanya dukungan dari
Kejaksaan Negeri Buleleng, kami berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Lurah Banjar Jawa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan
pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai aspek hukum dalam
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga potensi permasalahan hukum dapat
diminimalkan melalui langkah-langkah pencegahan dan konsultasi yang tepat.
Dengan terlaksananya penandatanganan naskah perjanjian
bersama tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara pemerintah
desa/kelurahan se-Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng
semakin solid dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum,
efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.