Banjar Jawa (08/06/2026)
– Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., menerima kunjungan dari staf PT PLN (Persero) di
Kantor Lurah Banjar Jawa dalam rangka koordinasi dan permohonan tanda tangan
terkait proses pengajuan Pernyataan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Kunjungan
tersebut merupakan bagian dari proses administrasi yang diperlukan untuk
melengkapi persyaratan program dan layanan yang diselenggarakan oleh PLN bagi
pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam kesempatan tersebut, staf PLN menyampaikan
maksud dan tujuan kedatangan serta menjelaskan dokumen yang memerlukan
pengesahan dari pihak kelurahan.
Lurah
Banjar Jawa menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara
pemerintah kelurahan dan PLN dalam mendukung kelancaran administrasi
masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di wilayah
Kelurahan Banjar Jawa.
Setelah
dilakukan verifikasi terhadap dokumen dan data pendukung yang disampaikan, proses
penandatanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan
administrasi yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat maupun
instansi yang memerlukan dukungan administrasi dari pemerintah kelurahan.
Dalam
keterangannya, Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa pelayanan administrasi
merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat dan berbagai
pihak yang berkepentingan.
"Kami selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi
dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang persyaratan
administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kelurahan
Banjar Jawa siap memberikan pelayanan secara optimal," ujar Nyoman Artadana.
Melalui koordinasi
yang baik antara pemerintah kelurahan dan PLN, diharapkan berbagai program yang
berkaitan dengan pemberdayaan usaha mikro dan kecil dapat berjalan dengan
lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.