Banjar Jawa (17/06/2025) — Dalam rangka mendukung Surat
Edaran Bupati Buleleng Nomor: 900/250/DISHUB/V/2025 tentang Pemasangan Lampu
Hias di Depan Kantor/Tempat Usaha, Kelurahan Banjar Jawa turut serta aktif
dengan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Kepala Lingkungan yang
ada di wilayahnya.
Surat pemberitahuan tersebut berisi imbauan kepada
seluruh instansi, pelaku usaha, serta masyarakat yang memiliki kantor atau
tempat usaha, khususnya yang berada di sepanjang ruas jalan protokol di wilayah
Kelurahan Banjar Jawa, untuk turut serta melaksanakan pemasangan lampu hias di
area depan tempat masing-masing.
Plt. Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S. Akun
menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam
mempercantik wajah Kota Singaraja pada malam hari. “Penataan kota bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif
dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bupati,
pemasangan lampu hias ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang lebih
nyaman, aman, indah, serta terang di malam hari. Oleh karena itu, pihak
kelurahan berharap agar seluruh pihak di wilayah Banjar Jawa dapat menyambut
dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh kesadaran dan semangat gotong royong.
Kelurahan Banjar Jawa juga akan melakukan
pemantauan secara berkala melalui koordinasi bersama Kepala Lingkungan guna
memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan dengan baik dan merata.