Banjar Jawa (15/04/2025) – Pasca libur Idul Fitri 1446 H, berdasarkan Surat Kadisdukcapil Kab.
buleleng Nomor: B.400.12.1/536/IV/DKC/2025, Tanggal 8 April 2025, perihal
pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
serta Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa didampingi Sat. Linmas menggelar kegiatan penertiban
administrasi kependudukan dengan fokus pada pendataan penduduk non permanen.
Kegiatan ini menyasar dua wilayah padat penduduk, yaitu Lingkungan Kalibaru dan
Lingkungan Gama.
Kegiatan yang berlangsung
pada hari Selasa (15/04) ini bertujuan
untuk memperbarui data kependudukan pasca arus balik Lebaran, mengingat
tingginya mobilitas masyarakat, terutama para pendatang yang datang untuk
bekerja atau menetap sementara di wilayah Kabupaten Buleleng.
Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, mengatakan bahwa
kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertibnya administrasi dan
keamanan lingkungan. "Kami mendukung penuh langkah dari Disdukcapil dan
Satpol PP. Pendataan ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga
untuk mendeteksi dini potensi gangguan sosial yang mungkin timbul akibat
kepadatan penduduk yang tidak tercatat secara resmi," ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Umum bagian Pendataan Penduduk Non Permanen Disdukcapil
Kabupaten Buleleng, Dewa Gede Kembariawan, menyampaikan bahwa pihaknya
mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam melakukan pendataan.
"Kami mengimbau kepada para penduduk non permanen untuk segera melapor ke
kelurahan atau RT setempat. Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk
perencanaan pembangunan dan pelayanan publik," jelasnya.
Dalam kegiatan ini,
petugas menyambangi rumah kontrakan, kos-kosan yang banyak dihuni oleh pekerja
musiman, mahasiswa
maupun pendatang baru. Didalam kegiatan
pemantauan pendataan tersebut,
memperoleh penghuni di 12 rumah kos dan kontrakan yang berada di
Wilayah Lingkungan Gama dan Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa, yang dimana Tim dibagi menjadi 2 untuk tujuan agar dapat berjalan bersamaan di masing-masing wilayah.
Dari kegiatan pendataan
PNP tersebut ditemukan 38 (tiga puluh delapan) orang penghuni rumah kos yang
belum melaporkan diri selanjutnya diarahkan untuk mengisi form F115 dan
dibuatkan SKLD bagi yang belum ber KTP (belum 17 tahun). Satpol PP turut memberikan sosialisasi
mengenai pentingnya memiliki dokumen identitas yang sah dan sesuai domisili.
Seluruh rangkaian
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 10.45
WITA dilanjut dengan Konsilidasi Tim di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan
Banjar Jawa. Pendataan
ini akan berlangsung selama satu
minggu ke depan yang dimana
bergiliran di tujuh kelurahan yang berbeda, dan terutama pada hari ini diharapkan seluruh
warga non permanen yang tinggal di Kelurahan Banjar Jawa dapat terdata dengan
baik.