#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

PENERTIBAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PASCA IDUL FITRI, DISDUKCAPIL BULELENG BERSAMA SATPOL PP DAN PEMERINTAH KELURAHAN BANJAR JAWA LAKUKAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

Admin kelurahanbanjarjawa | 15 April 2025 | 212 kali

Banjar Jawa (15/04/2025) – Pasca libur Idul Fitri 1446 H, berdasarkan Surat Kadisdukcapil Kab. buleleng Nomor: B.400.12.1/536/IV/DKC/2025, Tanggal 8 April 2025, perihal pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa didampingi Sat. Linmas menggelar kegiatan penertiban administrasi kependudukan dengan fokus pada pendataan penduduk non permanen. Kegiatan ini menyasar dua wilayah padat penduduk, yaitu Lingkungan Kalibaru dan Lingkungan Gama.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (15/04) ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan pasca arus balik Lebaran, mengingat tingginya mobilitas masyarakat, terutama para pendatang yang datang untuk bekerja atau menetap sementara di wilayah Kabupaten Buleleng.

Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertibnya administrasi dan keamanan lingkungan. "Kami mendukung penuh langkah dari Disdukcapil dan Satpol PP. Pendataan ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga untuk mendeteksi dini potensi gangguan sosial yang mungkin timbul akibat kepadatan penduduk yang tidak tercatat secara resmi," ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Umum bagian Pendataan Penduduk Non Permanen Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Dewa Gede Kembariawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam melakukan pendataan. "Kami mengimbau kepada para penduduk non permanen untuk segera melapor ke kelurahan atau RT setempat. Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, petugas menyambangi rumah kontrakan, kos-kosan yang banyak dihuni oleh pekerja musiman, mahasiswa maupun pendatang baru. Didalam kegiatan pemantauan pendataan tersebut, memperoleh penghuni di 12 rumah kos dan kontrakan yang berada di Wilayah Lingkungan Gama dan Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa, yang dimana Tim dibagi menjadi 2 untuk tujuan agar dapat berjalan bersamaan di masing-masing wilayah.

Dari kegiatan pendataan PNP tersebut ditemukan 38 (tiga puluh delapan) orang penghuni rumah kos yang belum melaporkan diri selanjutnya diarahkan untuk mengisi form F115 dan dibuatkan SKLD bagi yang belum ber KTP (belum 17 tahun). Satpol PP turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki dokumen identitas yang sah dan sesuai domisili.

Seluruh rangkaian Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 10.45 WITA dilanjut dengan Konsilidasi Tim di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Banjar Jawa. Pendataan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan yang dimana bergiliran di tujuh kelurahan yang berbeda, dan terutama pada hari ini diharapkan seluruh warga non permanen yang tinggal di Kelurahan Banjar Jawa dapat terdata dengan baik.