#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

TIM PPID KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI VISITASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

Admin kelurahanbanjarjawa | 06 Oktober 2026 | 40 kali

Banjar Jawa (06/10/2026) – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Banjar Jawa mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (5/10/2026).

Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun., Sekretaris Kelurahan Ni Luh Putu Sri Wahyuni, S.M., Kasi Pemerintahan Pande Made Widiarnawa, S.AP., serta Kepala Lingkungan GAMA Putu Pasek Widiana.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, SE, yang membacakan sambutan Kepala Dinas. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hadi Saputra menyampaikan bahwa visitasi merupakan bagian penting dari rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, sekaligus penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buleleng.

“Bagi kami, kegiatan ini tidak semata-mata merupakan proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, dan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan informasi publik tidak cukup hanya dengan memenuhi kewajiban administratif, namun harus mampu menghadirkan informasi yang mudah diakses, cepat, akurat, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Putu Arnata, ST., menyampaikan bahwa tahapan visitasi menjadi bagian penting dalam mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di Kabupaten Buleleng.

Arnata menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan data, dokumen, serta pengecekan secara langsung terhadap kondisi dan pelaksanaan keterbukaan informasi di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jawaban dan dokumen yang telah disampaikan dengan kondisi nyata pada masing-masing badan publik.

Dalam pelaksanaan Monev tersebut, terdapat enam parameter utama yang menjadi penilaian, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta digitalisasi.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dilayani oleh badan publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di sisi lain, terdapat informasi tertentu yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kelurahan Banjar Jawa untuk terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat kelurahan. Melalui kegiatan ini, Tim PPID mendapatkan penguatan terkait tata kelola informasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, penyediaan informasi publik, serta pentingnya dukungan sarana dan digitalisasi dalam memberikan pelayanan informasi.

Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kelurahan Banjar Jawa. Keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, jelas, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan visitasi Monev tersebut diharapkan Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa dapat semakin memahami standar dan ketentuan keterbukaan informasi publik serta menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di kelurahan.

Dengan adanya penguatan tersebut, Kelurahan Banjar Jawa berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.