Banjar Jawa (06/10/2026) – Tim Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Banjar Jawa mengikuti kegiatan Visitasi
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Unit IV
Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (5/10/2026).
Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa yang mengikuti
kegiatan tersebut terdiri dari Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun.,
Sekretaris Kelurahan Ni Luh Putu Sri Wahyuni, S.M., Kasi Pemerintahan Pande
Made Widiarnawa, S.AP., serta Kepala Lingkungan GAMA Putu Pasek Widiana.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas
Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten
Buleleng, Made Hadi Saputra, SE, yang membacakan sambutan Kepala Dinas.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng terus
memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.
Hadi Saputra menyampaikan bahwa visitasi merupakan
bagian penting dari rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut
tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi,
pembelajaran, sekaligus penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di
Kabupaten Buleleng.
“Bagi kami, kegiatan ini tidak semata-mata
merupakan proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi, pembelajaran,
dan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buleleng,”
ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik tidak
cukup hanya dengan memenuhi kewajiban administratif, namun harus mampu menghadirkan
informasi yang mudah diakses, cepat, akurat, transparan, serta memberikan
manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi
Provinsi Bali, I Putu Arnata, ST., menyampaikan bahwa tahapan visitasi
menjadi bagian penting dalam mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi
publik pada badan publik di Kabupaten Buleleng.
Arnata menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan
melalui pemeriksaan data, dokumen, serta pengecekan secara langsung terhadap
kondisi dan pelaksanaan keterbukaan informasi di lapangan. Hal tersebut
dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jawaban dan dokumen yang telah
disampaikan dengan kondisi nyata pada masing-masing badan publik.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, terdapat enam
parameter utama yang menjadi penilaian, yakni komitmen organisasi, sarana
dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta
digitalisasi.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi
publik merupakan hak masyarakat yang harus dilayani oleh badan publik sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Di sisi lain, terdapat informasi tertentu yang
dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa dalam
kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kelurahan Banjar Jawa untuk terus
meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat
kelurahan. Melalui kegiatan ini, Tim PPID mendapatkan penguatan terkait tata
kelola informasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, penyediaan informasi
publik, serta pentingnya dukungan sarana dan digitalisasi dalam memberikan
pelayanan informasi.
Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun., menyampaikan bahwa keterbukaan
informasi publik merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan dan
pelayanan informasi publik di Kelurahan Banjar Jawa. Keterbukaan informasi
bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana
masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, jelas,
cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan visitasi Monev
tersebut diharapkan Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa dapat semakin memahami
standar dan ketentuan keterbukaan informasi publik serta menerapkannya secara
konsisten dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di kelurahan.
Dengan adanya penguatan tersebut, Kelurahan Banjar
Jawa berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai
bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus
mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
responsif.