Banjar Jawa (10/03/2025) – Sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air, Staf
Kelurahan Banjar Jawa melaksanakan kegiatan memperdengarkan dan/atau
menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor Lurah. Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor :
200.1.1/3129/III/Bid.1-BKBP/2025 tentang memperdengarkan dan/atau
menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh seluruh staf Kelurahan Banjar Jawa.
Lagu Indonesia Raya diperdengarkan dengan penuh khidmat, diiringi oleh
penghayatan terhadap makna liriknya yang mengandung semangat persatuan dan
kesatuan bangsa.
Plt Lurah Kelurahan Banjar
Jawa, Ni
Made Trisnawati, menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan menumbuhkan rasa cinta
tanah air di lingkungan pemerintah desa. “Melalui kegiatan ini, kami berharap
dapat memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Menurut Surat Edaran Bupati Buleleng, kegiatan serupa
juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah Buleleng untuk memastikan bahwa
semangat nasionalisme selalu terjaga di kalangan aparatur pemerintahan dan
masyarakat.
Ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan,
maka setiap orang (sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi
membahayakan diri sendiri dan/atau orang lain apabila dihentikan) wajib
menghentikan aktifitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak/sikap
sempurna di tempat masing-masing sampai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif
bagi seluruh aparatur pemerintah desa dan masyarakat sekitar untuk lebih
mencintai dan menghormati simbol-simbol negara, serta menumbuhkan rasa bangga
menjadi bagian dari Indonesia.