#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

TIGA PILAR KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI SERANGKAIAN ACARA LAUNCHING GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH DI ART CENTRE DENPASAR

Admin kelurahanbanjarjawa | 12 April 2025 | 337 kali

Banjar Jawa (12/04/2025) - Bertempat di Panggung Terbuka Arda Chandra, Taman Werdi Budaya Art Centre Denpasar, Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa yaitu Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H. dan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan menghadiri serangkaian Launching Gerakan Bali Bersih sampah, pada hari Jumat (11/4).

Pada kesempatan tersebut keberangkatan dari rombongan Kecamatan Buleleng, juga dihadiri oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E beserta staf, dengan mengajak Perebekel/Lurah, Se- Kecamatan Buleleng, MDA Kecamatan Buleleng, Kelian Desa Adat Se-Kecamatan Buleleng, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng, bersama-sama menggunakan 2 armada Bus berangkat dari Kantor Camat Buleleng untuk menghadiri undangan Launching Gerakan Bali Bersih sampah bersama Gubernur Bali.

Adapun tujuan dari Launching Gerakan Bali Bersih sampah yakni untuk mendeklarasikan bersama dalam mendukung implementasi peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, dan Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah serta Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025.

Acara dimulai Pukul. 18.30 Wita dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur Bali serta hadir Meteri Lingkungan Hidup RI. Gubernur Bali pada kesempatan tersebut menyampaikan pemaparannya terkait surat edaran gubernur bali tentang bali bersih sampah. Beliau menyampaikan jumlah sampah yang sangat banyak. Maka dari itu, dikeluarkan pembatasan sampah plastik sekali pakai sesuai peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018.

Lebih lanjut, diharapkan masyarakat bisa memilah sampah mulai dari sampah rumahtangga berbasis sumber. Tahun ini provinsi bali berkomitmen dalam mewujudkan gerakan bali bersih sampah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025.

Usai pemaparan Gubernur bali, dilanjutkan dengan sambutan Meteri Lingkungan Hidup RI, dilanjutkan bersama-sama mendeklarasikan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan di tandai pemukulan kentongan serentak bersama para undangan.

Tampak hadir dalam undangan Para Bupati/Walikota Se-Bali, Forum Koordinasi Pimpinam Daerah, DPRD Kabupaten Kota, para Camat Se-Bali, Ketua Forum Perbekel Provinsi dan Kabupaten Se-Bali, Para Perbekel Se- Bali, Para Lurah Se-Bali, MDA serta Kelian Desa Adat Se-Bali dan undangan lainnya.