Banjar Jawa (12/04/2025) - Bertempat di Panggung Terbuka Arda
Chandra, Taman Werdi Budaya Art Centre Denpasar, Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa yaitu Plt Lurah Kelurahan
Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda
Dewa Putu Eka Ariawan, S.H. dan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made
Sastrawan menghadiri serangkaian Launching Gerakan Bali Bersih sampah, pada
hari Jumat (11/4).
Pada kesempatan tersebut keberangkatan dari rombongan Kecamatan Buleleng,
juga dihadiri oleh Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP.,
M.A.P, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E beserta staf, dengan
mengajak Perebekel/Lurah, Se- Kecamatan Buleleng, MDA Kecamatan Buleleng,
Kelian Desa Adat Se-Kecamatan Buleleng, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng, bersama-sama menggunakan 2 armada Bus
berangkat dari Kantor Camat Buleleng untuk menghadiri undangan Launching
Gerakan Bali Bersih sampah bersama Gubernur Bali.
Adapun tujuan dari
Launching Gerakan Bali Bersih sampah yakni untuk mendeklarasikan bersama dalam
mendukung implementasi peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018 tentang
pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, dan Surat Edaran Gubernur Bali
No.2 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan
instansi pemerintah dan sekolah serta Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun
2025.
Acara dimulai Pukul.
18.30 Wita dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur
Bali serta hadir Meteri Lingkungan Hidup RI. Gubernur Bali pada kesempatan
tersebut menyampaikan pemaparannya terkait surat edaran gubernur bali tentang
bali bersih sampah. Beliau menyampaikan jumlah sampah yang sangat banyak. Maka
dari itu, dikeluarkan pembatasan sampah plastik sekali pakai sesuai peraturan
Gubernur Bali No 97 Tahun 2018.
Lebih lanjut, diharapkan
masyarakat bisa memilah sampah mulai dari sampah rumahtangga berbasis sumber.
Tahun ini provinsi bali berkomitmen dalam mewujudkan gerakan bali bersih sampah
sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No.2 Tahun 2025.
Usai pemaparan Gubernur
bali, dilanjutkan dengan sambutan Meteri Lingkungan Hidup RI, dilanjutkan
bersama-sama mendeklarasikan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan
di tandai pemukulan kentongan serentak bersama para undangan.
Tampak hadir dalam
undangan Para Bupati/Walikota Se-Bali, Forum Koordinasi Pimpinam Daerah, DPRD
Kabupaten Kota, para Camat Se-Bali, Ketua Forum Perbekel Provinsi dan Kabupaten
Se-Bali, Para Perbekel Se- Bali, Para Lurah Se-Bali, MDA serta Kelian Desa Adat
Se-Bali dan undangan lainnya.