Banjar Jawa (15/07/2026) – Sekretaris Kelurahan (Seklur) Banjar Jawa Ni Luh Putu Sri Wahyuni,
S.M., bersama Kepala Lingkungan Gama
(Kaling GAMA) Putu Pasek Widiana menghadiri
kegiatan Pembinaan
dan Monitoring Pengisian Self
Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor
Camat Buleleng, Rabu (15/7).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Tim PPID Kecamatan Buleleng yang pada kesempatan ini
diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng I Kadek Hery
Purwanto, SH., serta Tim PPID
Kelurahan Banjar Jawa. Pendampingan diberikan oleh Dinas Komunikasi,
Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng
sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi
publik pada badan publik di wilayah Kecamatan Buleleng.
Kegiatan
diterima langsung oleh Camat Buleleng bersama Sekretaris Camat Buleleng. Dari
pihak Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, pendampingan dipimpin oleh Kepala
Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), I Gusti Made Agusde
Mahardika, didampingi staf teknis Gde Krisna Raras Prianbawa.
Dalam
pelaksanaannya, tim Diskominfosanti memberikan pendampingan secara langsung
terkait mekanisme pengisian SAQ Monev KIP Tahun 2026. Materi yang disampaikan
meliputi penjelasan indikator penilaian, verifikasi dokumen pendukung, serta
diskusi mengenai pemenuhan aspek-aspek keterbukaan informasi publik yang
menjadi objek penilaian Komisi Informasi Provinsi Bali.
Kabid
PLIP, I Gusti Made Agusde Mahardika, menyampaikan bahwa pengisian SAQ merupakan
salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, setiap badan publik diharapkan
dapat memahami seluruh indikator penilaian dan melengkapi dokumen pendukung
secara optimal agar memperoleh hasil penilaian yang maksimal.
Melalui
kegiatan pendampingan ini, diharapkan Tim PPID Kecamatan Buleleng dan Tim PPID
Kelurahan Banjar Jawa mampu menyusun serta melengkapi dokumen SAQ secara
lengkap, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari
komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang
transparan, akuntabel, dan informatif sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Partisipasi Seklur
dan Kaling GAMA Kelurahan Banjar Jawa dalam kegiatan ini merupakan wujud
komitmen Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa untuk terus mendukung implementasi
keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).