#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

SEKLUR DAN KALING GAMA KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI PEMBINAAN DAN MONITORING PENGISIAN SAQ MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

Admin kelurahanbanjarjawa | 15 Juli 2026 | 155 kali

Banjar Jawa (15/07/2026) – Sekretaris Kelurahan (Seklur) Banjar Jawa Ni Luh Putu Sri Wahyuni, S.M., bersama Kepala Lingkungan Gama (Kaling GAMA) Putu Pasek Widiana menghadiri kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Rabu (15/7).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim PPID Kecamatan Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng I Kadek Hery Purwanto, SH., serta Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa. Pendampingan diberikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik pada badan publik di wilayah Kecamatan Buleleng.

Kegiatan diterima langsung oleh Camat Buleleng bersama Sekretaris Camat Buleleng. Dari pihak Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, pendampingan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), I Gusti Made Agusde Mahardika, didampingi staf teknis Gde Krisna Raras Prianbawa.

Dalam pelaksanaannya, tim Diskominfosanti memberikan pendampingan secara langsung terkait mekanisme pengisian SAQ Monev KIP Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan indikator penilaian, verifikasi dokumen pendukung, serta diskusi mengenai pemenuhan aspek-aspek keterbukaan informasi publik yang menjadi objek penilaian Komisi Informasi Provinsi Bali.

Kabid PLIP, I Gusti Made Agusde Mahardika, menyampaikan bahwa pengisian SAQ merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, setiap badan publik diharapkan dapat memahami seluruh indikator penilaian dan melengkapi dokumen pendukung secara optimal agar memperoleh hasil penilaian yang maksimal.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Tim PPID Kecamatan Buleleng dan Tim PPID Kelurahan Banjar Jawa mampu menyusun serta melengkapi dokumen SAQ secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Partisipasi Seklur dan Kaling GAMA Kelurahan Banjar Jawa dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa untuk terus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).