#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

STAF KONTRAK DAN KALING KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ASN KABUPATEN BULELENG

Admin kelurahanbanjarjawa | 23 Juni 2025 | 671 kali

Banjar Jawa (23/06/2025) – Staf kontrak dan Kepala Lingkungan (Kaling) dari Kelurahan Banjar Jawa secara resmi mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, dan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 3.692 ASN baru dilantik dan diambil sumpahnya. Jumlah ini terdiri atas 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi ASN tahun anggaran 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah, menyampaikan bahwa dari total 4.269 formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat (terdiri dari 145 formasi CPNS dan 4.124 PPPK), telah terisi sebanyak 123 CPNS (yang mencakup dua tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis), serta 3.569 PPPK (90 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 3.432 tenaga teknis). Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara digital melalui aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara), sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru sebagai bagian dari transformasi digital layanan kepegawaian.

Suyasa juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa formasi yang tidak terisi dan batal diangkat. Sebanyak 22 formasi CPNS tidak terisi, terdiri dari 20 formasi tanpa pelamar, satu formasi tidak lulus administrasi, dan satu formasi mengundurkan diri. Sementara itu, untuk formasi PPPK, delapan orang batal diangkat karena alasan wafat (lima orang), pemutusan kontrak karena indisipliner (satu orang), dan pengunduran diri (dua orang).

Dengan dilantiknya para ASN baru, termasuk dari Kelurahan Banjar Jawa, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara yang disiplin, profesional, beretika, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di lingkungan Kabupaten Buleleng.