Banjar Jawa (23/07/2026)
–
Sekretaris Kelurahan (Seklur) Banjar Jawa menghadiri kegiatan sosialisasi
pakaian dinas yang dilaksanakan di Kantor Camat Buleleng, Kecamatan
Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran
aparatur dari kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Buleleng sebagai bagian
dari upaya menyamakan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas
bagi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan
penjelasan mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas, termasuk kesesuaian
pakaian dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan kedinasan. Sosialisasi juga
menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan serta penampilan aparatur agar
senantiasa mencerminkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Kehadiran Seklur Kelurahan Banjar Jawa dalam
kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan dan
ketentuan kedinasan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Buleleng, sekaligus
sebagai bahan untuk meneruskan informasi kepada seluruh aparatur di lingkungan
Kantor Lurah Banjar Jawa.
Seklur Kelurahan Banjar Jawa, Ni Luh
Putu Sri Wahyuni, S.M
menyampaikan bahwa penggunaan pakaian dinas yang sesuai dengan ketentuan
merupakan salah satu bagian dari kedisiplinan aparatur dalam melaksanakan tugas
pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan
pemahaman seluruh aparatur mengenai ketentuan pakaian dinas. Selain sebagai
identitas kedinasan, penggunaan pakaian dinas yang sesuai ketentuan juga
mencerminkan kedisiplinan, ketertiban, dan profesionalitas aparatur dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, hasil sosialisasi tersebut akan
menjadi bahan penyampaian kepada seluruh aparatur Kelurahan Banjar Jawa agar
ketentuan penggunaan pakaian dinas dapat diterapkan secara tertib dan konsisten
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur
pemerintahan di wilayah Kecamatan Buleleng semakin memahami dan mematuhi
ketentuan kedinasan, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola
pemerintahan yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan
lancar.