Banjar Jawa (17/10/2026) – Lurah Banjar Jawa, Nyoman
Artadana, S.Akun., mengikuti rapat tim Kecamatan Buleleng dalam rangka
persiapan pelaksanaan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di
sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan
Buleleng. Rapat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Camat Buleleng tersebut
menjadi forum koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga
keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat mengantre BBM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Buleleng, Putu
Gopi Suparnaca, S.Sos.; Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.; Kasi
Pemerintahan Kelurahan Kaliuntu, Komang Satriana, S.Sos.; Lurah Banyuasri,
Nyoman Merta Sweca, S.E.; Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, S.Sos.; serta
Kepala Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan
Buleleng, Amin Rois, S.Hut.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada
teknis pelaksanaan monitoring pendistribusian BBM di masing-masing wilayah
kelurahan, termasuk langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk
mengantisipasi antrean panjang kendaraan, menjaga kelancaran arus lalu lintas,
serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar SPBU.
Selain membahas mekanisme pemantauan dan
pengamanan, rapat juga membicarakan Surat Gubernur Bali Nomor
B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM mengenai pengaturan ganjil-genap bagi
kendaraan yang melakukan pembelian BBM berdasarkan angka terakhir pada pelat
nomor kendaraan.
Pengaturan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dikoordinasikan lebih
lanjut guna mendukung ketertiban antrean dan kelancaran proses pelayanan BBM
kepada masyarakat.
Penerapan pengaturan ganjil-genap memerlukan
penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat, termasuk mengenai ketentuan
angka pelat nomor yang berlaku, waktu pelaksanaan, serta lokasi SPBU yang
menerapkan kebijakan tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui
ketentuan yang berlaku sebelum menuju SPBU dan menyesuaikan waktu pembelian BBM
sesuai aturan resmi yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Rapat tersebut juga membahas skema penjagaan dan
pembagian jadwal pemantauan secara berkelanjutan, mulai dari pagi hari hingga
SPBU tutup. Pemantauan ini diharapkan dapat membantu petugas mengetahui
perkembangan antrean kendaraan, kondisi lalu lintas, serta situasi keamanan dan
ketertiban di sekitar SPBU selama operasional berlangsung.
Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.,
menyampaikan bahwa koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah
kelurahan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan monitoring di
lapangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami dapat
menyamakan persepsi dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk
menjaga situasi di sekitar SPBU tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga
perlu memastikan bahwa informasi mengenai mekanisme pembelian BBM, termasuk
apabila diberlakukan pengaturan ganjil-genap, dapat tersampaikan dengan jelas
kepada masyarakat agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak menimbulkan
kebingungan,” ungkapnya.
Partisipasi Lurah Banjar Jawa dalam rapat tersebut
merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas wilayah dalam menghadapi
dinamika pendistribusian BBM. Melalui persiapan yang terkoordinasi, pelaksanaan
monitoring diharapkan mampu mendukung kelancaran lalu lintas, ketertiban
antrean, serta kenyamanan masyarakat yang melakukan pembelian BBM di wilayah
Kecamatan Buleleng.
Pemerintah kelurahan juga diharapkan dapat berperan
aktif dalam menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat dan mendukung
pelaksanaan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Dengan adanya koordinasi ini, pelaksanaan
monitoring pendistribusian BBM di wilayah Kecamatan Buleleng diharapkan dapat
berlangsung secara optimal dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, dan
kelancaran pelayanan kepada masyarakat.