Banjar Jawa (21/05/2025) – Kasi
Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Banjar Jawa, Ni Luh Eni Sri Wahyuni, A.Ma, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara luring dan
daring yang membahas Posyandu Era Baru. Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD
Dukcapil) Provinsi Bali, Ibu Putu Anom Agustina, yang juga menjabat sebagai
Sekretaris II TP Posyandu Provinsi Bali.
Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan
menyamakan persepsi mengenai implementasi Posyandu Era Baru di seluruh wilayah
Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, Ibu Putu Anom Agustina menekankan bahwa
Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak
serta lansia, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang
meliputi:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan
Masyarakat (Trantibum Linmas)
6. Sosial
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Posyandu.
Dalam Rakor tersebut, turut hadir secara langsung
pengurus TP Posyandu Kabupaten Buleleng. Sementara itu, para perwakilan TP
Posyandu Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan se-Provinsi Bali
mengikuti kegiatan ini secara daring.
Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan
Banjar Jawa menyampaikan komitmennya untuk mendukung transformasi Posyandu
menjadi lebih inklusif dan holistik sesuai arahan pemerintah provinsi.
Diharapkan, Posyandu Era Baru dapat menjadi pusat pelayanan terpadu bagi
masyarakat di tingkat paling bawah dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan
kualitas hidup masyarakat.