Banjar Jawa (07/09/2026) – Kelurahan Banjar Jawa kembali
melaksanakan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) 6 Standar
Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kalibaru, Senin (7/9/2026). Kegiatan
yang berlangsung di Balai Lingkungan Kalibaru, Jalan Wibisana, Lingkungan
Kalibaru, dimulai pukul 09.00 WITA dan mendapat pendampingan serta
pemantauan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa.
Kegiatan Posyandu dilaksanakan oleh Kader Posyandu
Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas
Buleleng I. Pelayanan ditujukan bagi masyarakat, khususnya balita serta
kelompok sasaran lainnya di wilayah Lingkungan Gama dan Lingkungan Kalibaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bidan Pemegang
Wilayah Kelurahan Banjar Jawa Luh Arniasih, A.Md.Keb., Ketua TP PKK Kelurahan
Banjar Jawa Ny. Luh Mertawati Artadana, Kasi Pembangunan dan Kesejahteraan
Sosial Kelurahan Banjar Jawa Luh Eni Sri Wahyuni, A.Ma., para kader Posyandu
Kelurahan Banjar Jawa, tenaga kesehatan Puskesmas Buleleng I, serta warga
masyarakat dan balita dari Lingkungan Gama dan Lingkungan Kalibaru.
Dalam pelayanan Posyandu ILP tersebut, masyarakat
mendapatkan sejumlah layanan kesehatan, meliputi penimbangan berat badan,
pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, pemberian imunisasi,
pemeriksaan kesehatan, serta pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan
Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok B3 yang terdiri dari balita, ibu
hamil, dan ibu menyusui.
Selain pelayanan kesehatan, kegiatan juga
dirangkaikan dengan pemantauan dan pengecekan pendistribusian MBG bagi
kelompok B3 Kelurahan Banjar Jawa, khususnya wilayah RT Kalibaru 1, 2, dan
3. Pendistribusian MBG pada hari tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan
Posyandu sehingga memudahkan penerima manfaat mendapatkan layanan secara
terpadu.
Pemantauan dilakukan oleh Kepala SPPG Polres
Buleleng (Buleleng, Kaliuntu 2), Ketut Ngurah Arya Krisna Satria Darma, S.Kep.,
bersama staf, dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa AIPTU
Dewa Putu Eka Ariawan, S.H.
Dalam pemantauan tersebut dilakukan pengecekan
terhadap pendistribusian MBG sekaligus penegasan kepada penerima manfaat
mengenai batas waktu konsumsi MBG, yaitu pukul 11.45 WITA, sesuai dengan
label yang telah dipasang pada penutup ompreng. Hal tersebut menjadi bagian
dari upaya memastikan makanan dikonsumsi sesuai ketentuan dan menjaga keamanan
serta kualitas makanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Pelaksanaan Posyandu ILP 6 SPM ini diharapkan dapat
terus mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat
di tingkat kelurahan. Sinergi antara kader Posyandu, tenaga kesehatan,
pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta masyarakat juga menjadi bagian
penting dalam memastikan pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib
dan lancar serta selesai pada pukul 10.45 WITA.