#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KASI PEMERINTAHAN KELURAHAN BANJAR JAWA SAMPAIKAN HIMBAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN KEPADA PEKERJA PROYEK

Admin kelurahanbanjarjawa | 07 September 2026 | 63 kali

Banjar Jawa (07/09/2026) – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande Made Widiarnawa, S.AP., melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kepada para pekerja proyek bangunan yang beraktivitas di Jl. Dewi Kunti, Kelurahan Banjar Jawa, terkait dengan pendataan Penduduk Non Permanen.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan memberikan penjelasan kepada para pekerja mengenai pentingnya melaksanakan pendataan bagi penduduk yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah kelurahan mengetahui keberadaan penduduk non permanen sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah.

Sebagai tindak lanjut, pihak pemborong proyek akan datang ke Kantor Lurah Banjar Jawa pada hari berikutnya untuk menyerahkan fotokopi KTP para pekerja. Selanjutnya, pihak pemborong akan diarahkan untuk mengisi Formulir F-1.15 sebagai bagian dari proses pendataan Penduduk Non Permanen.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande Made Widiarnawa, S.AP., menyampaikan bahwa pendataan Penduduk Non Permanen perlu dilakukan secara tertib, khususnya terhadap para pekerja yang berasal dari luar wilayah dan tinggal sementara selama berlangsungnya pekerjaan proyek.

“Kami mengimbau kepada pihak pemborong maupun para pekerja untuk bersama-sama mendukung tertib administrasi kependudukan. Pendataan ini penting agar keberadaan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Banjar Jawa dapat tercatat dengan baik. Untuk tindak lanjutnya, pihak pemborong akan kami arahkan untuk menyerahkan fotokopi KTP dan mengisi Formulir F-1.15 di Kantor Lurah Banjar Jawa,” ujar Pande Made Widiarnawa.

Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Banjar Jawa berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.