Banjar Jawa (07/09/2026) – Dalam upaya meningkatkan tertib
administrasi kependudukan, Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande
Made Widiarnawa, S.AP., melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kepada
para pekerja proyek bangunan yang beraktivitas di Jl. Dewi Kunti, Kelurahan
Banjar Jawa, terkait dengan pendataan Penduduk Non Permanen.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan
memberikan penjelasan kepada para pekerja mengenai pentingnya melaksanakan
pendataan bagi penduduk yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Banjar
Jawa. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah kelurahan
mengetahui keberadaan penduduk non permanen sekaligus mendukung tertib
administrasi kependudukan di wilayah.
Sebagai tindak lanjut, pihak pemborong proyek akan
datang ke Kantor Lurah Banjar Jawa pada hari berikutnya untuk
menyerahkan fotokopi KTP para pekerja. Selanjutnya, pihak pemborong akan
diarahkan untuk mengisi Formulir F-1.15 sebagai bagian dari proses
pendataan Penduduk Non Permanen.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande
Made Widiarnawa, S.AP., menyampaikan bahwa pendataan Penduduk Non Permanen
perlu dilakukan secara tertib, khususnya terhadap para pekerja yang berasal
dari luar wilayah dan tinggal sementara selama berlangsungnya pekerjaan proyek.
“Kami mengimbau kepada pihak pemborong maupun para
pekerja untuk bersama-sama mendukung tertib administrasi kependudukan.
Pendataan ini penting agar keberadaan penduduk non permanen di wilayah
Kelurahan Banjar Jawa dapat tercatat dengan baik. Untuk tindak lanjutnya, pihak
pemborong akan kami arahkan untuk menyerahkan fotokopi KTP dan mengisi Formulir
F-1.15 di Kantor Lurah Banjar Jawa,” ujar Pande Made Widiarnawa.
Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Banjar Jawa
berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan administrasi
kependudukan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi
seluruh masyarakat.