Banjar Jawa (24/07/2025) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan
profesionalisme aparatur pemerintah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) lingkup Kecamatan Buleleng, khususnya di Kantor Lurah Banjar Jawa,
mengikuti kegiatan sosialisasi peningkatan disiplin dan kinerja secara daring.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui aplikasi Zoom Meeting, yang
dipusatkan di Ruang Buleleng Command Center (BCC).
Bertempat di Kantor Lurah Banjar Jawa, para pegawai
PPPK tampak antusias dan serius mengikuti kegiatan yang dibuka secara resmi
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Dalam
sambutannya, Sekda Buleleng menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan
kinerja sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari
ASN/PPPK.
Beliau juga mengingatkan para pegawai tentang
larangan-larangan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (5) perjanjian kerja yang
telah disepakati, serta menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia
sosial, sebagai bentuk tanggung jawab moral di era digital.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi oleh narasumber dari BKPSDM Kabupaten Buleleng. Materi yang
disampaikan mencakup dasar hukum pelaksanaan tugas PPPK, antara lain:
·
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,
·
Peraturan Bupati
Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan PPPK.
Narasumber juga menekankan pentingnya penerapan
nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku bagi seluruh aparatur
pemerintah. Selain itu, dibahas pula pengelolaan kinerja ASN, khususnya
penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan:
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
·
Peraturan Menteri
PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK,
termasuk yang bertugas di Kelurahan Banjar Jawa, dapat meningkatkan pemahaman
dan kesadaran terhadap peran, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari
ASN. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin serta
kualitas pelayanan kepada masyarakat.