#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

PEGAWAI PPPK KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI SOSIALISASI PENINGKATAN DISIPLIN DAN KINERJA

Admin kelurahanbanjarjawa | 24 Juli 2025 | 329 kali

Banjar Jawa (24/07/2025) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kecamatan Buleleng, khususnya di Kantor Lurah Banjar Jawa, mengikuti kegiatan sosialisasi peningkatan disiplin dan kinerja secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui aplikasi Zoom Meeting, yang dipusatkan di Ruang Buleleng Command Center (BCC).

Bertempat di Kantor Lurah Banjar Jawa, para pegawai PPPK tampak antusias dan serius mengikuti kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Dalam sambutannya, Sekda Buleleng menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN/PPPK.

Beliau juga mengingatkan para pegawai tentang larangan-larangan yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (5) perjanjian kerja yang telah disepakati, serta menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, sebagai bentuk tanggung jawab moral di era digital.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BKPSDM Kabupaten Buleleng. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pelaksanaan tugas PPPK, antara lain:

·        Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,

·        Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,

·        Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan PPPK.

Narasumber juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku bagi seluruh aparatur pemerintah. Selain itu, dibahas pula pengelolaan kinerja ASN, khususnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan:

·        Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,

·        Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK, termasuk yang bertugas di Kelurahan Banjar Jawa, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap peran, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari ASN. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.