Banjar Jawa (24/08/2026) – Staf Dinas Pertanian,
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan ke
Kantor Lurah Banjar Jawa dalam rangka melakukan pengecekan bantuan pangan
berupa beras untuk periode Juli sampai dengan September Tahun 2026.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sebagai
bagian dari persiapan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat
penerima manfaat di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Dalam kegiatan tersebut,
dilakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan kesiapan bantuan pangan beras
sebelum nantinya dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan data penerima yang
telah ditetapkan.
Untuk wilayah Kelurahan Banjar Jawa, bantuan pangan
beras tersebut akan diberikan kepada 223 orang warga penerima manfaat.
Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras
untuk periode bantuan Juli sampai dengan September 2026.
Dengan demikian, bantuan beras yang dipersiapkan
untuk masyarakat Kelurahan Banjar Jawa secara keseluruhan mencapai 6.690
kilogram atau 6,69 ton beras.
Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa menyambut baik
pelaksanaan pengecekan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan memastikan
bantuan pangan yang akan disalurkan kepada masyarakat dapat berjalan dengan
baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan data penerima manfaat.
Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun.,
menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa siap mendukung proses
penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kunjungan dan pengecekan yang
dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten
Buleleng. Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa akan terus berkoordinasi dan
membantu kelancaran proses penyaluran agar bantuan pangan beras ini dapat
diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat,” ujar
Lurah Banjar Jawa.
Kegiatan pengecekan berlangsung dengan lancar dan
menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan beras
kepada masyarakat Kelurahan Banjar Jawa. Diharapkan bantuan tersebut dapat
memberikan manfaat serta membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima
manfaat selama periode Juli hingga September 2026.