#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KALING GAMA KELURAHAN BANJAR JAWA SERAHKAN AKTA KEMATIAN MELALUI PROGRAM AKSAMA

Admin kelurahanbanjarjawa | 24 Agustus 2026 | 66 kali

Banjar Jawa (24/08/2026) - Kelurahan Banjar Jawa kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui Program AKSAMA (Akta Kematian Saat Masih di Rumah Duka). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kaling Gama Kelurahan Banjar Jawa, Putu Pasek Widiana, dengan menyerahkan dokumen Akta Kematian atas nama Alm. Kadek Suarsana kepada pihak keluarga yang beralamat di Jl. Galah Mada, Gang XII No. 6, RT Tunggal, Kelurahan Banjar Jawa.

Penyerahan Akta Kematian ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat, khususnya keluarga yang sedang mengalami musibah kedukaan. Melalui Program AKSAMA, proses pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih dekat dan responsif sehingga keluarga tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit di tengah suasana duka.

Dalam pelaksanaannya, Kaling Gama Putu Pasek Widiana menyerahkan secara langsung dokumen Akta Kematian kepada pihak keluarga sekaligus memastikan dokumen tersebut telah diterima dengan baik.

“Melalui Program AKSAMA ini, kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang berduka. Penyerahan akta kematian secara langsung di rumah duka diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menyelesaikan administrasi kependudukan,” ujar Putu Pasek Widiana.

Program AKSAMA menjadi salah satu bentuk komitmen Kelurahan Banjar Jawa dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, humanis, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan ini juga diharapkan dapat memastikan setiap peristiwa kependudukan, termasuk kematian, tercatat secara tertib dan sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.

Kelurahan Banjar Jawa akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan secara langsung, mudah, dan tepat waktu oleh seluruh masyarakat.