#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KASI PEMERINTAHAN KELURAHAN BANJAR JAWA BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT PENGANTAR CATATAN KEPOLISIAN (PNP) KEPADA WARGA

Admin kelurahanbanjarjawa | 15 Juli 2026 | 177 kali

Banjar Jawa (15/07/2026) – Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan profesional, Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa Pande Made Widiarnawa, S.AP melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Pengantar Catatan Kepolisian (PNP) kepada salah satu warga Kelurahan Banjar Jawa.

Pelayanan tersebut diberikan kepada Danu Arta Sitohang, warga wilayah Sahadewa, yang mengajukan permohonan Surat Pengantar Catatan Kepolisian sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk melamar pekerjaan sebagai mitra Grab.

Proses pelayanan dilaksanakan di Kantor Lurah Banjar Jawa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi, verifikasi data pemohon, serta menerbitkan surat pengantar setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah kelurahan yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kelurahan Banjar Jawa berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan tepat kepada seluruh masyarakat. Kami berharap setiap warga yang mengurus dokumen administrasi dapat memperoleh pelayanan yang prima sehingga berbagai kebutuhan administrasi, termasuk untuk keperluan mencari pekerjaan, dapat terpenuhi dengan baik," ujar Lurah Banjar Jawa.

Melalui pelayanan ini, Kelurahan Banjar Jawa terus mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah kelurahan juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik, berbagai kegiatan pelayanan administrasi yang dilaksanakan di Kantor Lurah Banjar Jawa didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media informasi resmi kelurahan sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.