Banjar Jawa (09/06/2026) – Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa Pande Made Widiarnawa,
S.AP bersama Kepala Lingkungan 2
Kelurahan Banjar Jawa I Putu Sidiartha mendampingi tim dari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng dalam rangka
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan pembakaran sampah yang
terjadi di wilayah Lingkungan 2 Kelurahan Banjar Jawa.
Laporan
tersebut berasal dari salah seorang penghuni rumah kost yang merasa terganggu
akibat asap hasil pembakaran sampah yang masuk ke dalam kamar kost. Berdasarkan
informasi yang diperoleh, sampah yang dibakar berasal dari area bangunan bekas
Bank Srirpartha yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Kasi Pemerintahan dan
Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Banjar Jawa melakukan penjajagan serta pengecekan
langsung ke lokasi pembakaran sampah guna memperoleh informasi yang akurat dan
memberikan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi
melakukan pembakaran sampah secara sembarangan karena dapat mengganggu
kenyamanan warga sekitar, mencemari lingkungan, serta berpotensi menimbulkan
gangguan kesehatan. Pihak yang melakukan pembakaran juga menyatakan
kesediaannya untuk tidak mengulangi kegiatan serupa di kemudian hari.
Kasi
Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan
Banjar Jawa selalu merespons setiap pengaduan masyarakat dengan melakukan
koordinasi bersama instansi terkait guna mencari solusi yang terbaik. “Kami
mengapresiasi respons cepat dari Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam
menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif
ini, diharapkan seluruh warga semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan
lingkungan serta mengelola sampah dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan
dampak bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lurah
Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.,
menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan
laporan serta kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng yang telah bergerak cepat
melakukan penanganan di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat,
pemerintah, dan instansi terkait sangat penting dalam menciptakan lingkungan
yang aman, bersih, dan nyaman.
“Kami
mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara
terbuka karena selain dapat mengganggu lingkungan sekitar, juga berpotensi
menimbulkan risiko kesehatan dan kebakaran. Apabila terdapat permasalahan
serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pemerintah lingkungan
atau kelurahan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Mari
bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sebagai bentuk
tanggung jawab bersama,” ujar Lurah Banjar Jawa.
Melalui kegiatan
penanganan laporan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan
sampah yang baik dan ramah lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta
lingkungan Kelurahan Banjar Jawa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.