#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

WARGA JALAN SAHADEWA AJUKAN SANGGAHAN DESIL MELALUI LAYANAN PUSKESOS KELURAHAN BANJAR JAWA

Admin kelurahanbanjarjawa | 13 Agustus 2026 | 89 kali

Banjar Jawa (13/08/2026) – Seorang warga yang berdomisili di Jalan Sahadewa Nomor 11, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, mendatangi Kantor Lurah Banjar Jawa untuk mendapatkan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam rangka menyampaikan pengajuan sanggahan terhadap hasil penetapan desil yang dinilai masih tergolong tinggi dan belum sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.

Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan kondisi dan informasi terkait keadaan sosial ekonomi keluarga kepada petugas Puskesos Kelurahan Banjar Jawa. Pengajuan sanggahan dilakukan sebagai bentuk penyampaian keberatan sekaligus permohonan agar data yang bersangkutan dapat dilakukan pengecekan dan verifikasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Petugas Puskesos Kelurahan Banjar Jawa memberikan pelayanan dan membantu warga dalam proses penyampaian sanggahan, termasuk memberikan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilakukan serta data atau informasi yang diperlukan untuk mendukung proses pengajuan.

Pelayanan Puskesos ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan sosial dan menyampaikan aspirasi terkait data kesejahteraan sosial.

Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu warga yang ingin menyampaikan sanggahan maupun melakukan klarifikasi terhadap data sosial ekonomi.

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi dan keberatan apabila terdapat data yang dirasakan belum sesuai dengan keadaan sebenarnya. Melalui layanan Puskesos, warga dapat memperoleh pendampingan dalam proses penyampaian sanggahan sehingga data yang ada dapat dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan,” ujar Lurah Banjar Jawa.

Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Puskesos apabila membutuhkan pendampingan terkait pelayanan sosial, khususnya dalam hal penyampaian informasi, klarifikasi, maupun pengajuan sanggahan terhadap data yang berkaitan dengan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pelayanan Puskesos kepada warga Jalan Sahadewa Nomor 11 tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan sosial.