#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

Kelurahan Banjar Jawa Laksanakan Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) di Wilayah Jalan Dewi Sitha dan Jalan Rama

Admin kelurahanbanjarjawa | 30 September 2025 | 113 kali

Banjar Jawa(30/09/2025) Kelurahan Banjar Jawa melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Kelurahan Banjar Jawa, khususnya di seputaran Jalan Dewi Sitha dan Jalan Rama, Selasa (30/09). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.12.1/536/IV/DKC/2025, tanggal 8 April 2025, perihal Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Banjar Jawa, Serda I Made Sastrawan turut mendampingi aparat kelurahan dalam melakukan pendataan. Hadir pula Plt. Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Ni Putu Sri Wahyuni, S.M., staf administrasi Putu Sidiarta, para Kepala Lingkungan, serta anggota Satlinmas Kelurahan Banjar Jawa.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

1.    Pendataan terhadap 5 rumah kos di Lingkungan RT Rama Sita, dengan hasil 24 PNP dan 6 SKLD.

2.    Pendataan dan pendaftaran penghuni rumah kos yang belum mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir F115.

3.    Penyampaian imbauan kepada para pemilik kos agar mewajibkan penghuni kosnya untuk melakukan lapor diri ke masing-masing Ketua RT dan Kantor Lurah.

Plt. Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan jumlah penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Banjar Jawa dapat terdata dengan baik.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan para penduduk non permanen lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban administrasi, sementara para pemilik kos dapat turut mendukung program pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.