Banjar Jawa (02/07/2025) — Kasi
Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati,
mengikuti Sosialisasi
Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang dilaksanakan secara daring
oleh Bunda
PAUD Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Buleleng, Rabu (2/7). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut
dari Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bunda Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra,
yang hadir langsung dari Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng.
Dalam sambutannya, Ny. Wardhany menyampaikan bahwa pemerintah telah
mencanangkan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang
mewajibkan setiap anak untuk mengikuti pendidikan sejak jenjang PAUD hingga
tingkat pendidikan menengah atas (SMA/SMK).
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Wajib Belajar 13
Tahun bukan hanya sekadar angka, melainkan komitmen bersama untuk
memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia,
khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, melalui pendidikan usia dini,
anak-anak akan dipersiapkan menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berakhlak
mulia.
Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan
dukungan penuh terhadap program ini serta siap untuk menyosialisasikan kembali
kepada masyarakat di tingkat kelurahan, agar semua pihak memahami pentingnya
pendidikan sejak usia dini sebagai pondasi utama dalam mencetak generasi
berkualitas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi
antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat
dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Buleleng.