#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KASI PELAYANAN UMUM KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI SOSIALISASI WAJIB BELAJAR 13 TAHUN SECARA DARING

Admin kelurahanbanjarjawa | 02 Juli 2025 | 273 kali

Banjar Jawa (02/07/2025) — Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, mengikuti Sosialisasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang dilaksanakan secara daring oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Rabu (2/7). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, yang hadir langsung dari Buleleng Command Center (BCC) Kominfosanti Buleleng. Dalam sambutannya, Ny. Wardhany menyampaikan bahwa pemerintah telah mencanangkan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mewajibkan setiap anak untuk mengikuti pendidikan sejak jenjang PAUD hingga tingkat pendidikan menengah atas (SMA/SMK).

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya sekadar angka, melainkan komitmen bersama untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, melalui pendidikan usia dini, anak-anak akan dipersiapkan menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.

Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini serta siap untuk menyosialisasikan kembali kepada masyarakat di tingkat kelurahan, agar semua pihak memahami pentingnya pendidikan sejak usia dini sebagai pondasi utama dalam mencetak generasi berkualitas.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Buleleng.