#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

TIGA PILAR KELURAHAN BANJAR JAWA HADIRI MEDIASI DUGAAN PENCURIAN YANG MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Admin kelurahanbanjarjawa | 04 Agustus 2026 | 171 kali

Banjar Jawa (04/08/2026)Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande Made Widiarnawa, S.AP., dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Kelurahan Banjar Jawa I Nyoman Agus Sudarma Artha, S.E menghadiri kegiatan mediasi terkait dugaan kasus pencurian ayam yang melibatkan anak di bawah umur. Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 20.30 WITA, bertempat di Aula Polsek Singaraja.

Perkara tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Lingkungan I, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dengan dugaan pencurian seekor ayam jantan berwarna putih pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, S.IP., didampingi Kanit Reskrim Polsek Singaraja Iptu Komang Widiasa, S.H., serta Panit 3 Reskrim Polsek Singaraja.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Kaling I Kelurahan Banjar Jawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aiptu Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., Babinsa Kelurahan Banjar Jawa, Serda I Made Sastrawan, serta Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Gusti Ngurah Darma Wijaya.

Mediasi juga dihadiri oleh pihak korban, I Made Rai Putra Darsana (56), warga Jalan Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Lingkungan I, Kelurahan Banjar Jawa. Sementara dari pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut hadir tiga orang remaja yang masih di bawah umur, masing-masing didampingi oleh orang tua.

Dalam arahannya, Kapolsek Singaraja mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian permasalahan melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Mediasi tersebut mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada keadilan restoratif serta pembinaan terhadap anak.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada pihak korban yang bersedia memberikan kesempatan kepada para remaja untuk memperbaiki diri dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Para remaja yang hadir diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta memanfaatkan kesempatan pembinaan dengan sebaik-baiknya.

Dalam proses mediasi, para remaja tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban. Mereka selanjutnya menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia mengikuti pembinaan di Polsek Singaraja.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Pihak korban menyatakan bersedia memaafkan, sementara para remaja menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa mendukung upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan pembinaan, khususnya ketika perkara melibatkan anak di bawah umur.

“Kami dari Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa mendukung langkah penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Bagi anak-anak yang terlibat, pembinaan menjadi hal yang sangat penting agar mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Lurah Banjar Jawa.

Lebih lanjut, Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa berharap seluruh pihak, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, dapat turut memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang dapat mengarah pada perilaku negatif.

Pihak Polsek Singaraja juga akan melaksanakan program pembinaan kepada para remaja tersebut sebagai upaya membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan perubahan perilaku. Para remaja juga diberikan imbauan untuk menjauhi pergaulan negatif serta aktivitas yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan mediasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, perangkat lingkungan, serta keluarga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perhatian terhadap pembinaan generasi muda.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.