Banjar Jawa (04/08/2026) – Tiga Pilar Kelurahan Banjar
Jawa bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande Made
Widiarnawa, S.AP., dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Kelurahan
Banjar Jawa I Nyoman Agus Sudarma Artha, S.E menghadiri kegiatan mediasi
terkait dugaan kasus pencurian ayam yang melibatkan anak di bawah umur.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 20.30 WITA,
bertempat di Aula Polsek Singaraja.
Perkara tersebut sebelumnya terjadi di Jalan
Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Lingkungan I, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng,
Kabupaten Buleleng, dengan dugaan pencurian seekor ayam jantan berwarna
putih pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek
Singaraja, Kompol Gede Juli, S.IP., didampingi Kanit Reskrim Polsek Singaraja
Iptu Komang Widiasa, S.H., serta Panit 3 Reskrim Polsek Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Lurah Banjar
Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Kaling
I Kelurahan Banjar Jawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aiptu Dewa Putu
Eka Ariawan, S.H., Babinsa Kelurahan Banjar Jawa, Serda I Made Sastrawan, serta Bhabinkamtibmas Desa
Panji Aiptu Gusti Ngurah Darma Wijaya.
Mediasi juga dihadiri oleh pihak korban, I Made
Rai Putra Darsana (56), warga Jalan Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Lingkungan
I, Kelurahan Banjar Jawa. Sementara dari pihak yang diduga melakukan perbuatan
tersebut hadir tiga orang remaja yang masih di bawah umur, masing-masing
didampingi oleh orang tua.
Dalam arahannya, Kapolsek Singaraja mengapresiasi
kehadiran seluruh pihak yang telah mendukung penyelesaian permasalahan melalui
pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Mediasi tersebut mengedepankan
penyelesaian yang berorientasi pada keadilan restoratif serta pembinaan
terhadap anak.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada pihak
korban yang bersedia memberikan kesempatan kepada para remaja untuk memperbaiki
diri dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Para remaja yang hadir
diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta memanfaatkan
kesempatan pembinaan dengan sebaik-baiknya.
Dalam proses mediasi, para remaja tersebut mengakui
perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban. Mereka
selanjutnya menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen
untuk tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia mengikuti pembinaan di
Polsek Singaraja.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak
sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Pihak
korban menyatakan bersedia memaafkan, sementara para remaja menyatakan
kesanggupan untuk memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan yang diberikan oleh
pihak kepolisian.
Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., menyampaikan bahwa Pemerintah
Kelurahan Banjar Jawa mendukung upaya penyelesaian permasalahan melalui
musyawarah dan pendekatan pembinaan, khususnya ketika perkara melibatkan anak
di bawah umur.
“Kami dari Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa
mendukung langkah penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan
dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Bagi anak-anak yang
terlibat, pembinaan menjadi hal yang sangat penting agar mereka dapat menyadari
kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di
kemudian hari,” ujar
Lurah Banjar Jawa.
Lebih lanjut, Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa
berharap seluruh pihak, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, dapat turut
memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar terhindar dari
pergaulan yang dapat mengarah pada perilaku negatif.
Pihak Polsek Singaraja juga akan melaksanakan
program pembinaan kepada para remaja tersebut sebagai upaya membentuk
kedisiplinan, tanggung jawab, dan perubahan perilaku. Para remaja juga
diberikan imbauan untuk menjauhi pergaulan negatif serta aktivitas yang dapat
berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan mediasi ini menjadi salah satu bentuk
sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, perangkat lingkungan, serta
keluarga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus
memberikan perhatian terhadap pembinaan generasi muda.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan
lancar serta menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara damai dan
kekeluargaan.