Banjar Jawa (04/03/2026) –
Bertempat di Kantor Lurah Banjar Jawa, Jalan Dewi Sita No. 1, Kelurahan Banjar
Jawa, dilaksanakan kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi antara pihak
keluarga pelaku perampasan cincin dengan keluarga korban terkait kejadian yang
terjadi pada 26 Februari 2026 di Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh Babinsa Kelurahan
Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar
Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk
memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak guna membahas kesepakatan
perdamaian secara kekeluargaan.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Made
Sukrasih (68 tahun), beralamat di RT Kalibaru 1, Lingkungan Kalibaru, Jalan
Wibisana No. 20 E, Kelurahan Banjar Jawa.
Dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi tersebut
turut hadir suami pelaku Komang Ariawan (45 tahun) yang beralamat di Jalan
Setia Budi, Penarukan, suami korban, serta Kepala Lingkungan Kalibaru Gede Putu
Sudaya. Pertemuan ini dilaksanakan guna membicarakan penyelesaian permasalahan
yang terjadi antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
menekankan kepada pihak pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, baik
di lingkungan Kelurahan Banjar Jawa maupun di tempat lain. Selain itu, pihak
pelaku juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polsek Singaraja terkait proses hukum yang
sedang berjalan, termasuk kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor.
Kegiatan pendampingan
komunikasi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta
mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap
kondusif di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.