#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS DAMPINGI MEDIASI KELUARGA PELAKU DAN KORBAN KASUS PERAMPASAN DI KELURAHAN BANJAR JAWA

Admin kelurahanbanjarjawa | 04 Maret 2026 | 296 kali

Banjar Jawa (04/03/2026) – Bertempat di Kantor Lurah Banjar Jawa, Jalan Dewi Sita No. 1, Kelurahan Banjar Jawa, dilaksanakan kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi antara pihak keluarga pelaku perampasan cincin dengan keluarga korban terkait kejadian yang terjadi pada 26 Februari 2026 di Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak guna membahas kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Made Sukrasih (68 tahun), beralamat di RT Kalibaru 1, Lingkungan Kalibaru, Jalan Wibisana No. 20 E, Kelurahan Banjar Jawa.

Dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi tersebut turut hadir suami pelaku Komang Ariawan (45 tahun) yang beralamat di Jalan Setia Budi, Penarukan, suami korban, serta Kepala Lingkungan Kalibaru Gede Putu Sudaya. Pertemuan ini dilaksanakan guna membicarakan penyelesaian permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menekankan kepada pihak pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, baik di lingkungan Kelurahan Banjar Jawa maupun di tempat lain. Selain itu, pihak pelaku juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polsek Singaraja terkait proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kewajiban untuk melaksanakan wajib lapor.

Kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.