#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

SATPOL PP KOORDINASI KE KANTOR LURAH BANJAR JAWA MENGENAI RENCANA PENGAMANAN LANSIA TERLANTAR DI PASAR ANYAR BULELENG

Admin kelurahanbanjarjawa | 27 Februari 2025 | 450 kali

Banjar Jawa (27/02/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi dengan Kantor Lurah Banjar Jawa terkait rencana pengamanan terhadap seorang lansia yang terlantar di Pasar Anyar, Buleleng. Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan penanganan yang tepat bagi warga lanjut usia tersebut.

Ka. Si. Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buleleng, A A Desi Adi Putra, SH, yang memimpin pertemuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya seorang lansia yang ditemukan terlantar di area pasar. Lansia tersebut menurut informasi diduga memiliki permasalahan keluarga sehingga tidak betah tinggal dirumahnya sehingga lebih memilih untuk tinggal di Pasar Anyar. Oleh karena itu, koordinasi ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang layak bagi lansia tersebut.

"Koordinasi ini sangat penting agar kami bisa segera mengambil langkah konkret dalam penanganan lansia yang terlantar. Kami juga berharap agar pihak kelurahan bisa membantu dalam memverifikasi data dan memberikan informasi terkait keberadaan keluarga atau pihak yang bertanggung jawab," ujar A A Desi Adi Putra.

Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa, Ni Made Trisnawati, dalam kesempatan tersebut menanggapi dengan positif dan menyambut baik upaya Satpol PP untuk melindungi warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian. Plt Lurah Trisnawati menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait identitas lansia tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada lansia tersebut. Kami akan memastikan bahwa ia mendapatkan perlindungan dan perawatan yang semestinya," ungkap Plt Lurah Trisnawati.

Dalam pertemuan tersebut, direncanakan akan melaksanakan tindakan bersama Dinas Sosial terhadap lansia tersebut, yang didampingi oleh pihak keluarga untuk dapat merujuk lansia tersebut ke RSJ Bangli. Dan berdasarkan rencana tersebut, pihak keluarga dimohon untuk membuat surat pernyataan mengenai kesediaan untuk merawat lansia tersebut, serta bersedia untuk ikut serta dalam penanganan pengangkutan dan pengamanan mengenai barang-barang lansia tersebut, begitu juga dengan hewan peliharaannya yaitu bejenis kucing dan anjing. Proses penanganan tersebut juga akan didampingi oleh pihak Dinas Peternakan.

Pihak Kelurahan, keluarga dan Satpol PP beserta pihak-pihak dinas terkait berkomitmen untuk bekerja sama agar penanganan kasus ini dapat dilakukan besok pagi, hari Jumat, 28 Februari 2025.