Banjar Jawa (27/02/2025) – Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi dengan Kantor
Lurah Banjar Jawa terkait rencana pengamanan terhadap seorang lansia yang
terlantar di Pasar Anyar, Buleleng. Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan penanganan yang tepat bagi warga lanjut
usia tersebut.
Ka. Si. Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Kabupaten
Buleleng, A A Desi Adi Putra, SH, yang memimpin pertemuan, menyampaikan bahwa
pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya seorang lansia yang ditemukan
terlantar di area pasar. Lansia tersebut menurut informasi diduga memiliki permasalahan
keluarga sehingga
tidak betah tinggal dirumahnya sehingga lebih memilih untuk tinggal di Pasar Anyar. Oleh karena itu, koordinasi ini dilakukan untuk
menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memberikan perlindungan dan
perawatan yang layak bagi lansia tersebut.
"Koordinasi ini sangat penting agar kami bisa
segera mengambil langkah konkret dalam penanganan lansia yang terlantar. Kami
juga berharap agar pihak kelurahan bisa membantu dalam memverifikasi data dan
memberikan informasi terkait keberadaan keluarga atau pihak yang bertanggung
jawab," ujar A A Desi Adi Putra.
Plt Lurah Kelurahan Banjar
Jawa, Ni
Made Trisnawati, dalam kesempatan
tersebut menanggapi dengan positif dan menyambut baik upaya Satpol PP untuk
melindungi warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian. Plt Lurah Trisnawati
menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait identitas
lansia tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi
terbaik.
"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih
lanjut dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian dan bantuan
kepada lansia tersebut. Kami akan memastikan bahwa ia mendapatkan perlindungan
dan perawatan yang semestinya," ungkap Plt Lurah Trisnawati.
Dalam pertemuan tersebut, direncanakan akan melaksanakan
tindakan bersama Dinas Sosial terhadap lansia tersebut, yang didampingi oleh
pihak keluarga untuk dapat merujuk lansia tersebut ke RSJ Bangli. Dan berdasarkan rencana tersebut, pihak keluarga dimohon
untuk membuat surat pernyataan mengenai kesediaan untuk merawat lansia tersebut,
serta bersedia untuk ikut serta dalam penanganan pengangkutan dan pengamanan
mengenai barang-barang lansia tersebut, begitu juga dengan hewan peliharaannya
yaitu bejenis kucing dan anjing. Proses penanganan tersebut juga akan
didampingi oleh pihak Dinas Peternakan.
Pihak Kelurahan, keluarga dan
Satpol PP beserta
pihak-pihak dinas terkait berkomitmen
untuk bekerja sama agar penanganan kasus ini dapat dilakukan besok pagi, hari Jumat,
28 Februari 2025.