#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KELURAHAN BANJAR JAWA LAKSANAKAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN (PNP) DI WILAYAH LINGKUNGAN 2 DAN KALIBARU

Admin kelurahanbanjarjawa | 23 Februari 2026 | 219 kali

Banjar Jawa (23/02/2026) – Pemerintah Kelurahan Banjar Jawa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Kegiatan kali ini menyasar lokasi proyek pembangunan Bioskop Cineplex (eks Singaraja Futsal) yang beralamat di Jalan Udayana Lingkungan 2, serta perumahan/rumah kontrakan dan rumah kost di wilayah RT Kalibaru 2 dan RT Kalibaru 3 Lingkungan Kalibaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., serta melibatkan unsur terkait guna memastikan tertib administrasi kependudukan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

1.    Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.

2.    Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa, Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H;

3.    Babinsa Kelurahan Banjar Jawa, Serda I Made Sastrawan;

4.    Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Pande Made Widiarnawa, S.A.P;

5.    Plt. Kaling 2 Kelurahan Banjar Jawa;

6.    Plt. Kaling Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa;

7.    Staf Administrasi Kelurahan Banjar Jawa;

8.    Anggota Satlinmas Kelurahan Banjar Jawa.

Pelaksanaan kegiatan meliputi:

1.    Pendataan PNP pekerja bangunan di proyek pembangunan Bioskop Cineplex (eks Singaraja Futsal) Jalan Udayana Lingkungan 2.

2.    Pendataan PNP yang menghuni rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah RT Kalibaru 2 dan RT Kalibaru 3 Lingkungan Kalibaru.

3.    Mendata dan mendaftarkan penghuni PNP yang belum melaporkan diri dengan mengisi Formulir F.1.15 serta SKLD bagi PNP yang belum berusia 17 tahun.

4.    Menghimbau para pemilik/pengelola rumah kost agar proaktif mendata dan melaporkan penghuni kost (lapor diri) kepada Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling), dan Kantor Lurah.

Hasil yang diperoleh dalam kegiatan tersebut:
Jumlah Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdata sebanyak 19 orang, dengan rincian:

·        PNP Perpanjangan: – orang

·        PNP Baru: 13 orang (Form F.1.15)

o   Laki-laki: 9 orang

o   Perempuan: 4 orang

·        PNP belum berusia 17 tahun: 6 orang (SKLD)

o   Laki-laki: 1 orang

o   Perempuan: 5 orang

Tujuan kegiatan ini adalah:

1.    Mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

2.    Sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

3.    Memperbarui data jumlah Penduduk Non Permanen di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan langkah rutin dan berkelanjutan guna memastikan seluruh warga, termasuk penduduk non permanen, tercatat secara administratif.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik rumah kost dan kontrakan agar aktif melaporkan setiap penghuni baru. Dengan tertib administrasi, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banjar Jawa,” ujar Lurah Banjar Jawa.

Kegiatan pendataan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 18.30 WITA.