Banjar Jawa (08/07/2025) — Kasi
Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa Ni Luh Putu Sri Wahyuni, S.M mengikuti kegiatan rapat daring (Zoom Meeting) dalam
rangka Launching Aplikasi AKU PNP (Administrasi Kependudukan Penduduk Non
Permanen) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Buleleng
menekankan bahwa pengajuan administrasi untuk penduduk non permanen (PNP) tidak
dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Pengajuan harus diajukan
melalui aparat kelurahan atau langsung di kantor Disdukcapil, dan tidak
dilayani secara offline.
Seluruh proses administrasi kini wajib menggunakan
aplikasi AKU
PNP, yang secara resmi telah diluncurkan dalam kegiatan ini.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta
mempercepat proses layanan administrasi bagi penduduk non permanen.
Dengan keikutsertaan Kasi Pemerintahan dalam kegiatan
ini, Kelurahan Banjar Jawa siap mendukung implementasi aplikasi AKU PNP dan
turut serta dalam menyosialisasikan sistem baru ini kepada masyarakat di
wilayahnya.