Banjar Jawa – (16/10/2025) Kelurahan Banjar Jawa kembali melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk
Non Permanen (PNP) yang kali ini dilaksanakan di Lingkungan Gajah
Mada dan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa. Kegiatan ini
menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
Nomor: B.400.12.1/536/IV/DKC/2025 Tanggal 8 April 2025, perihal
Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir dan
memberikan pendampingan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda I Made Sastrawan
bersama Bhabinkamtibmas
Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H., serta
didukung oleh tim Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP
Kabupaten Buleleng, Tramtib Kecamatan Buleleng,
dan Satpol
PP Kecamatan Buleleng.
Adapun pejabat dan petugas yang hadir antara lain:
1. Pengadministrasian Perkantoran Disdukcapil Kabupaten
Buleleng, Putu Ariyana, beserta
anggota.
2. Plt. Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Widiana, beserta 12 anggota.
3. Staf Bidang Linmas Tramtib Kecamatan Buleleng, Ketut Sudiana, beserta 2 anggota.
4. Plt. Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.
5. Kasi Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Ni Putu Sri Wahyuni, S.M.
6. Staf Administrasi Kelurahan Banjar Jawa, Putu Sidiarta.
7. Para Kepala
Lingkungan dan Anggota Satlinmas
Kelurahan Banjar Jawa.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
1. Pendataan 8 rumah
kos yang berada di Lingkungan
Gajah Mada dan Kalibaru.
2. Pendataan dan
pendaftaran penghuni rumah kos
yang belum melapor dengan mengisi Form F115.
3. Pemberian himbauan
kepada pemilik kos agar
mendaftarkan para penghuni kosnya (Lapor Diri) kepada Ketua RT dan Kantor Lurah
setempat.
Dari hasil pendataan, diperoleh data sebagai berikut:
·
Penduduk Non Permanen (PNP) Perpanjangan: 23 orang
o Laki-laki: 8 orang
o Perempuan: 15 orang
·
Penduduk Non Permanen (PNP) Baru: 27 orang
o Laki-laki: 6 orang
o Perempuan: 21 orang
·
Jumlah keseluruhan: 50 orang
Tujuan kegiatan ini adalah untuk:
1. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan di
wilayah Kelurahan Banjar Jawa.
2. Mencegah
potensi gangguan kamtibmas
melalui data kependudukan yang akurat.
3. Mengetahui
jumlah dan persebaran penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui
pendataan ini, diharapkan seluruh warga pendatang dapat terdata dengan baik
sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman,
dan kondusif di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.