Banjar Jawa (11/07/2024) – Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang bertujuan sebagai
antisipasi keamanan menjelang Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di Kelurahan
Banjar Jawa kali ini pada Lingkungan RT Ngurah Rai.
Dalam kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa Plt. Lurah Banjar Jawa Nyoman
Artadana.S.Akun., Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka
Ariawan.S.H., Babinsa Kel. Banjar Jawa Serda. I Made Sastrawan., dan didampingi Ka.Si
Pemerintahan Ni Luh Putu Sriwahyuni. A.Md., Kasi Pelayanan Umum Ni Made
Trisnawati., Ketua RT Ngurah Rai Made Sukamara beserta para Kaling dan Staf
Kelurahan yang melibatkan Linmas Kelurahan Banjar Jawa.
Kegiatan ini rutin dilakukan
setiap bulannya, apalagi sekarang mendekati hajatan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakli Gubernur
Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024 yang akan dilaksanakan pada 27
November 2024. Pendataan penduduk non permanen kali ini menyasar Tumah Kost dan
tempat usaha di RT Ngurah Rai Lingkungan II Kelurahan Banjar Jawa, adapun
jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah sejumlah 11 unit Kos-kosan, dengan
jumlah penghuni yang terdata sebanyak 36 penghuni beserta dengan terjaringnya 4
orang pelaku usaha mikro kecil menengah yang tidak ber KTP di Kelurahan Banjar
Jawa.
Nyoman Artadana.S.Akun selaku Plt. Lurah Banjar Jawa mengungkapkan, pada malam ini kita melakukan penertiban penduduk tinggal sementara atau penduduk non permanen yang kita lakukan di Kelurahan Banjar Jawa, walaupun kesadaran penduduk pendatang di wilayah kita ini cukup baik, tetapi dengan adanya program Kelurahan Banjar Jawa ini kita harapkan warga penduduk ini akan lebih Pro aktif lagi. Dengan cara kita himbau yang punya investasi usaha atau tempat kost disini, baik warga pendatang atau orang asli Banjar Jawa yang punya itu, kami himbau melalui Kaling dan RT jauh sebelum waktu pendataan. Dan terbukti untuk kegiatan pendataan kali ini, respon dari warga sangat baik, serta prosesi kegiatan berjalan dengan kondusif.
"Untuk harapan kedepannya dengan diadakannya
pendataan penduduk pendatang ini, kita mengharapkan mereka yang punya tempat
kost dan usaha - usaha mikro yang ada di Kelurahan Banjar Jawa hendaknya
menghormati Peraturan - Peraturan yang ada agar Kelurahan Banjar Jawa lebih
aman dan lebih kondusif". Tutupnya.
Ditambahkan oleh Babinsa Kelurahan
Banjar Jawa Serda. I Made Sastrawan menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan
mendata penduduk pendatang, yang
berdomisili di wilayah Kelurahan Banjar Jawa dan menciptakan situasi Kamtibmas
yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 terutama di wilayah
Kelurahan Banjar Jawa. Pemeriksaan terhadap
penduduk pendatang di Lingkungan RT Ngurah Rai, yang tidak memiliki Kartu
Identitas Non Permanen sebanyak 36 orang dan di arahkan untuk mengisi form
F1-15 sebagai bukti sebagai penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Serta menghimbau pemilik kost agar melaporkan secara berkala, setiap adanya penambahan
maupun pengurangan penghuni kosnya.
"Kami
bersama Aparat Kelurahan Banjar Jawa, siap mendata kembali penduduk
pendatang di setiap Lingkungan RT Kelurahan Banjar Jawa, sehingga masyarakat
yang tinggal, terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Kelurahan Banjar
Jawa, bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.