#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

Antisipasi PILKADA, Gelar Pendataan PNP dan UMKM, Kelurahan Banjar Jawa Jaring 36 Warga, 4 Orang Pelaku UMKM

Admin kelurahanbanjarjawa | 11 Juli 2024 | 62 kali

Banjar Jawa (11/07/2024) – Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) yang bertujuan sebagai antisipasi keamanan menjelang Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di Kelurahan Banjar Jawa kali ini pada Lingkungan RT Ngurah Rai.

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tiga Pilar Kelurahan Banjar Jawa Plt. Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana.S.Akun., Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan.S.H., Babinsa Kel. Banjar Jawa Serda. I Made Sastrawan., dan didampingi Ka.Si Pemerintahan Ni Luh Putu Sriwahyuni. A.Md., Kasi Pelayanan Umum Ni Made Trisnawati., Ketua RT Ngurah Rai Made Sukamara beserta para Kaling dan Staf Kelurahan yang melibatkan Linmas Kelurahan Banjar Jawa.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulannya, apalagi sekarang mendekati hajatan pemilihan  Kepala Daerah Gubernur dan Wakli Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pendataan penduduk non permanen kali ini menyasar Tumah Kost dan tempat usaha di RT Ngurah Rai Lingkungan II Kelurahan Banjar Jawa, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah sejumlah 11 unit Kos-kosan, dengan jumlah penghuni yang terdata sebanyak 36 penghuni beserta dengan terjaringnya 4 orang pelaku usaha mikro kecil menengah yang tidak ber KTP di Kelurahan Banjar Jawa.

Nyoman Artadana.S.Akun selaku Plt. Lurah Banjar Jawa mengungkapkan, pada malam ini kita melakukan penertiban penduduk tinggal sementara atau penduduk non permanen yang kita lakukan di Kelurahan Banjar Jawa, walaupun kesadaran penduduk pendatang di wilayah kita ini cukup baik, tetapi dengan adanya program Kelurahan Banjar Jawa ini kita harapkan warga penduduk ini akan lebih Pro aktif lagi. Dengan cara kita himbau yang punya investasi usaha atau tempat kost disini, baik warga pendatang atau orang asli Banjar Jawa yang punya itu, kami himbau melalui Kaling dan RT jauh sebelum waktu pendataan. Dan terbukti untuk kegiatan pendataan kali ini, respon dari warga sangat baik, serta prosesi kegiatan berjalan dengan kondusif.

"Untuk harapan kedepannya dengan diadakannya pendataan penduduk pendatang ini, kita mengharapkan mereka yang punya tempat kost dan usaha - usaha mikro yang ada di Kelurahan Banjar Jawa hendaknya menghormati Peraturan - Peraturan yang ada agar Kelurahan Banjar Jawa lebih aman dan lebih kondusif". Tutupnya.

Ditambahkan oleh Babinsa Kelurahan Banjar Jawa Serda. I Made Sastrawan menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan mendata penduduk pendatang,  yang berdomisili di wilayah Kelurahan Banjar Jawa dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, guna mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 terutama di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Pemeriksaan terhadap  penduduk pendatang di Lingkungan RT Ngurah Rai, yang tidak memiliki Kartu Identitas Non Permanen sebanyak 36 orang dan di arahkan untuk mengisi form F1-15 sebagai bukti sebagai penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Serta menghimbau pemilik kost agar melaporkan secara berkala, setiap adanya penambahan maupun pengurangan penghuni kosnya.

"Kami  bersama Aparat Kelurahan Banjar Jawa, siap mendata kembali penduduk pendatang di setiap Lingkungan RT Kelurahan Banjar Jawa, sehingga masyarakat yang tinggal, terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Kelurahan Banjar Jawa, bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.