Banjar Jawa (06/10/2026) – Sekretaris Kelurahan Banjar
Jawa, Ni Luh Putu Sri Wahyuni, S.M., mengikuti kegiatan Sosialisasi
Pemenuhan Data Dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention
(MCSP) KPK Area Pengadaan Barang/Jasa Indikator Pengadaan Langsung, Selasa
(6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring
melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WITA, sesuai dengan
surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor T.000.9.6.1/2827/BPBJ-SETDA/X/2026
tanggal 2 Oktober 2026 tentang Pemenuhan Data Dukung MCSP-KPK.
Sosialisasi ini ditujukan kepada perangkat daerah,
BLUD, bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, kecamatan, serta kelurahan
se-Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Pemberitahuan
Perubahan Media Pelaporan dan Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for
Prevention (MCSP) Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, masing-masing perangkat
diminta untuk melaporkan Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2024 sampai dengan
2026 pada setiap program/kegiatan dengan melengkapi data paket pengadaan
melalui media pelaporan yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, peserta
mendapatkan pemahaman mengenai pemenuhan data dukung MCSP KPK, khususnya pada
area Pengadaan Barang/Jasa dengan indikator Pengadaan Langsung. Kegiatan
ini sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman terkait proses
pelaporan dan kelengkapan data yang diperlukan.
Sekretaris Kelurahan Banjar Jawa Ni Luh Putu Sri
Wahyuni, S.M., menyampaikan
bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung
tertib administrasi dan pemenuhan data pengadaan di lingkungan Kelurahan Banjar
Jawa.
“Melalui sosialisasi ini kami memperoleh pemahaman
terkait pemenuhan data dukung MCSP KPK, khususnya pada indikator Pengadaan
Langsung. Selanjutnya, informasi yang diperoleh akan menjadi bahan tindak
lanjut dalam memastikan data dan administrasi pengadaan di Kelurahan Banjar
Jawa dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Keikutsertaan Sekretaris Kelurahan Banjar Jawa
dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemenuhan dan
pembaruan data Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2024 sampai dengan 2026 serta
memperkuat tertib administrasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kelurahan
Banjar Jawa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara daring dan
diikuti dengan baik dari Kantor Lurah Banjar Jawa.