Banjar Jawa (09/05/2025) —
Plt Lurah Kelurahan Banjar Jawa mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan
oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada Kamis (08/5)
pagi. Kegiatan ini membahas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Rapat yang berlangsung secara
hybrid ini dilaksanakan secara luring di Ruang Buleleng Command Center Dinas
Kominfosanti Kabupaten Buleleng, dan secara daring melalui platform Zoom
Meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran koperasi
sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berbasis di tingkat desa dan kelurahan.
Turut hadir secara luring
sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, antara
lain:
1. Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng;
2. Kepala Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
3. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa;
4. Kepala Bappeda;
5. Kepala BPKPD;
6. Kepala Dinas Pertanian;
7. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
dan Perikanan;
8. Kepala Dinas Sosial;
9. Kepala Bagian Perekonomian
dan Pembangunan Setda;
10. Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, peserta yang
mengikuti secara daring meliputi:
·
Para Camat se-Kabupaten Buleleng,
·
Seluruh Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng,
·
Tenaga Pendamping Profesional (TPP),
·
Para Pendamping Desa se-Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini dibuka secara
luring oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Buleleng, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris DPMD, Madong Hartono, S.Pd. Dalam
sambutannya, ia menyampaikan pentingnya fasilitasi administrasi dalam
pembentukan Koperasi Merah Putih, serta menjelaskan tujuan, manfaat, dan syarat
administratif maupun teknis yang harus dipenuhi oleh desa dan kelurahan.
Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber utama, Kepala Dinas
Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa
Made Sudiarta, M.Si. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa pembentukan
Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih, yang dirancang sebagai koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut,
beliau menjelaskan bahwa usaha utama dalam pembentukan koperasi mencakup
analisis kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa, peluang pasar, serta
pengembangan usaha ke depan. Proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini
dimulai sejak Maret hingga Juni 2025, dan akan diluncurkan secara nasional pada
Juli 2025.
Acara dilanjutkan
dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari seluruh desa
dan kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Diskusi ini menjadi ajang klarifikasi dan
penguatan pemahaman tentang pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah
ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.
Plt Lurah Banjar Jawa
menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan segera menindaklanjuti instruksi
percepatan pembentukan koperasi tersebut di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.
"Kami siap bersinergi dengan semua pihak terkait agar Koperasi Merah Putih
ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat," ujarnya usai
kegiatan.
Dengan keterlibatan aktif
seluruh perangkat daerah, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan
memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.