#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

PLT. LURAH BANJAR JAWA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA IKUTI ZOOM MEETING SOSIALISASI PERGUB BALI NOMOR 58 TAHUN 2025

Admin kelurahanbanjarjawa | 20 Januari 2026 | 148 kali

Banjar Jawa (20/01/2026) - Plt. Lurah Banjar Jawa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banjar Jawa mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Kegiatan sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan diikuti oleh pemerintah desa/kelurahan serta unsur terkait dari berbagai wilayah di Provinsi Bali. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi serta penguatan peran desa adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara terpadu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan desa adat dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan sistem pengamanan lingkungan yang berlandaskan kearifan lokal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.