Banjar Jawa (29/09/2026) – Lurah Banjar Jawa, Nyoman
Artadana, S.Akun., mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP)
Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng secara daring dari Kantor Lurah Banjar
Jawa, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kecamatan Buleleng tersebut bertempat di Buleleng Command Center
Kominfosanti Kabupaten Buleleng dan dihadiri langsung oleh Camat Buleleng, Putu
Gopi Suparnaca, S.Sos., didampingi Sekretaris Kecamatan beserta jajaran.
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah dialog dan
partisipasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan berbagai pemangku
kepentingan untuk menghimpun masukan, aspirasi, serta saran sebagai
bahan penyempurnaan standar pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, FKP mengedepankan dialog yang
partisipatif dengan membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari kepastian
persyaratan dan prosedur, kemudahan akses, kecepatan pelayanan, transparansi,
hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum
tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mendorong terwujudnya standar pelayanan
yang semakin inovatif, efektif, transparan, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan FKP juga berpedoman pada Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri
PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas
pelayanan, Kecamatan Buleleng juga terus mengembangkan sejumlah inovasi
pelayanan, di antaranya Ruang Rindu sebagai ruang pembahasan
permasalahan internal, Camat Menyapa sebagai sarana menjaring aspirasi
dan permasalahan masyarakat secara langsung di desa dan kelurahan, serta SIPATEN
yang memberikan kemudahan dalam pelayanan pengesahan administrasi silsilah
turun waris.
Kegiatan FKP turut diikuti secara daring oleh
pimpinan OPD, akademisi, Kelian Desa Adat Buleleng, Forkopimcam, serta Perbekel
dan Lurah se-Kecamatan Buleleng. Keikutsertaan berbagai unsur tersebut menjadi
bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun.,
menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi ruang penting bagi
penyelenggara pelayanan untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebagai
bahan evaluasi dan peningkatan pelayanan.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami dapat
menyimak berbagai masukan dan pembahasan terkait standar pelayanan. Hal ini
tentunya menjadi bahan yang penting bagi kami di tingkat kelurahan untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah, transparan, responsif, dan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini,
diharapkan sinergi antara Kecamatan, Kelurahan, perangkat daerah, serta
berbagai unsur masyarakat dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pelayanan
publik yang mudah diakses, transparan, efektif, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.