#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KELURAHAN BANJAR JAWA KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN PNP DI WILAYAH RUMAH KOS

Admin kelurahanbanjarjawa | 29 Januari 2026 | 125 kali

Banjar Jawa (29/01/2026) - Kelurahan Banjar Jawa kembali melaksanakan kegiatan Pendataan Non Permanen (PNP) terhadap warga pendatang yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Kegiatan ini menyasar beberapa rumah kos yang berada di seputaran wilayah kelurahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 10 orang warga PNP. Seluruh warga yang terdata langsung dilakukan pendataan menggunakan Formulir F1.15, yang kemudian diserahkan kepada masing-masing warga sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah tercatat secara resmi sebagai warga non permanen di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.

Kegiatan pendataan ini dilaksanakan langsung oleh Plt. Lurah Banjar Jawa Ni Made Trisnawati bersama Sekretaris Lurah (Seklu), serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Kaling, Linmas, dan staf Kelurahan Banjar Jawa. Pendataan dilakukan secara door to door dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada penghuni rumah kos.

Plt. Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kegiatan PNP ini merupakan upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga tertib administrasi kependudukan serta mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan. “Pendataan warga non permanen sangat penting agar keberadaan penduduk pendatang dapat terkontrol dan tercatat dengan baik, sehingga memudahkan pelayanan publik dan pengawasan wilayah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan Banjar Jawa berharap seluruh warga pendatang yang tinggal sementara di wilayahnya dapat tertib administrasi dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.