Banjar Jawa (29/01/2026) - Kelurahan Banjar Jawa kembali melaksanakan kegiatan Pendataan Non
Permanen (PNP) terhadap warga pendatang yang tinggal sementara
di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Kegiatan ini menyasar beberapa rumah kos yang
berada di seputaran wilayah kelurahan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil
menjaring 10
orang warga PNP. Seluruh warga yang terdata langsung dilakukan
pendataan menggunakan Formulir F1.15, yang kemudian
diserahkan kepada masing-masing warga sebagai bukti bahwa yang bersangkutan
telah tercatat secara resmi sebagai warga non permanen di wilayah Kelurahan
Banjar Jawa.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan langsung oleh Plt. Lurah Banjar
Jawa Ni Made Trisnawati bersama Sekretaris Lurah
(Seklu), serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Kaling,
Linmas,
dan staf Kelurahan Banjar Jawa.
Pendataan dilakukan secara door to door dengan pendekatan persuasif dan humanis
kepada penghuni rumah kos.
Plt. Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa kegiatan PNP
ini merupakan upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga tertib administrasi
kependudukan serta mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan. “Pendataan warga non permanen sangat penting agar
keberadaan penduduk pendatang dapat terkontrol dan tercatat dengan baik,
sehingga memudahkan pelayanan publik dan pengawasan wilayah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Banjar Jawa berharap
seluruh warga pendatang yang tinggal sementara di wilayahnya dapat tertib
administrasi dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kenyamanan
lingkungan.