Banjar Jawa (27/02/2026) –
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah
yang akuntabel, staf Kantor Lurah Banjar Jawa Ketut Sumiatnata dan Kadek Ari
Dwipayana melaksanakan kegiatan
pendataan aset Kantor Lurah Banjar Jawa.
Kegiatan ini meliputi pengecekan fisik barang, pencocokan
dengan daftar inventaris, serta pembaruan data aset yang tercatat. Adapun aset
yang didata antara lain peralatan kantor, mebelair, perangkat komputer, serta
sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan
kondisi barang, keberadaan, serta kelayakan fungsi setiap aset. Selain itu,
kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penyusunan laporan aset secara
tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Banjar Jawa Nyoman Artadana, S.Akun menyampaikan bahwa pendataan aset merupakan langkah
penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik
pemerintah. Dengan data yang valid dan terbarui, diharapkan pengelolaan aset
dapat dilakukan secara optimal serta mendukung kelancaran pelayanan publik di
lingkungan Kelurahan Banjar Jawa.
Melalui kegiatan ini,
Kantor Lurah Banjar Jawa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab.