Banjar Jawa (14/07/2025) – Plt Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun,
menghadiri kegiatan pengarahan Gubernur Bali, Wayan Koster,
dalam rangka mendukung percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Bali
Bersih Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pura
Samuan Tiga, Desa Bedulu, Gianyar, dan turut dihadiri oleh
Wakil Gubernur Bali, para wakil kepala daerah se-Bali, kepala desa/lurah, serta
bendesa adat se-Bali.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya
pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik
sekali pakai. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis
Sumber hingga kini belum menunjukkan hasil maksimal, sehingga diperlukan
langkah-langkah penyegaran dan percepatan.
“Saya secara khusus mohon setelah ini mohon dikerjakan
dengan baik, bertanggung jawablah menyelesaikan masalah sampah yang ada di
wilayah masing-masing,” tegas Koster di hadapan seluruh peserta pengarahan.
Gubernur Koster juga memaparkan data produksi sampah
harian di berbagai wilayah di Bali. Kota Denpasar tercatat sebagai penghasil
sampah tertinggi yakni 1.005 ton per hari, disusul
Kabupaten Gianyar (562 ton), Badung (547 ton), dan Buleleng (413 ton).
Sementara itu, Karangasem, Tabanan, Bangli, dan Klungkung masing-masing
menghasilkan sampah harian antara 100–280 ton.
Dari total 3.436 ton sampah per hari di Bali,
43% masih dibawa ke TPA, sementara 23% dibuang ke lingkungan, 16% ditangani,
dan hanya 18% yang berhasil dikurangi. Hal ini menyebabkan tiga TPA utama di
Bali yakni Suwung,
Temesi, dan Tabanan mengalami overload.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti masih maraknya
penggunaan plastik
sekali pakai, meskipun sebelumnya telah diterapkan Pergub 97 Tahun
2018. Ia meminta komitmen penuh dari para lurah, kepala desa,
dan bendesa adat untuk kembali menggerakkan masyarakat agar sadar dan aktif
dalam upaya pengurangan sampah plastik.
Gubernur Koster juga menyampaikan rasa terima kasih
kepada Menteri
Lingkungan Hidup atas dukungannya terhadap program penanganan
sampah di Bali, dengan target penyelesaian dalam waktu dua tahun ke depan.
Sebagai motivasi, ia turut mengangkat contoh keberhasilan beberapa desa seperti
Desa
Punggul (Badung), Desa Taro (Gianyar), Desa Adat Cemengaon (Sukawati), dan Desa
Adat Bindu (Badung) yang berhasil menjalankan pengelolaan
sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Plt Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, menyatakan
bahwa dirinya siap mendukung penuh arahan tersebut dan akan segera
menyosialisasikan kembali kepada masyarakat serta mengintensifkan upaya
pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Kelurahan Banjar Jawa.