#(0362) 21424
banjarjawa2020@gmail.com
Kelurahan Banjar Jawa

KALING KELURAHAN BANJAR JAWA IKUTI ZOOM MEETING TERKAIT PEMBAHASAN SERAH TERIMA PSU PERUMAHAN

Admin kelurahanbanjarjawa | 19 Mei 2025 | 416 kali

Banjar Jawa (19/05/2025) – Kepala Lingkungan (GAMA) Kelurahan Banjar Jawa mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, dalam rangka pembahasan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada hari Jumat (16/05).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata dan memperjelas status pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan. Dalam pertemuan daring tersebut, para peserta diberikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta peran pemerintah kelurahan dan lingkungan dalam proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasanan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST meminta secara tegas agar sejumlah pengembang segera menyerahkan PSU agar ke depannya benar-benar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Dilansir juga dari website Pemkab Buleleng berjudul Kadis Surattini Minta Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan, Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Kadis Nyoman Surattini dalam rapat itu menerangkan bahwasannya total realisasi serah terima PSU dari tahun 2020 sampai dengan akhir April 2025 sebanyak 31 perumahan dari jumlah total 429 perumahan.

Terkait itu, pihaknya secara tegas meminta kepada seluruh pengembang untuk segera melakukan serah terima PSU kepada pemerintah daerah. “Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah terima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persayaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya, hari ini kami kirim lagi pada momen zoom metting,” tegas Kadis Nyoman Surattini.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, pihaknya menyampaikan terdapat 398 PSU perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah Terima) PSU, yakni 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian 167 perumahan tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2 PSU perumahan. “Dari data ini kami jelaskan sebagian besar pengembang belum memberikan konfirmasi terhadap surat yang kami kirim.

Baru ada 19 perumahan dari 398 sudah dikonfirmasi oleh pengembang. Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” tegas Kadis Nyoman Surattini. https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/76_kadis-surattini-minta-pengembang-segera-serahkan-psu-perumahan

Kaling Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini penting untuk memastikan koordinasi yang baik antara pihak pengembang, masyarakat, dan pemerintah, terutama dalam hal pemanfaatan dan perawatan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, dan fasilitas sosial lainnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para kepala lingkungan dapat memahami alur dan kewenangan yang berlaku, serta turut berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi dan keberlanjutan pengelolaan PSU perumahan di wilayah masing-masing.