Banjar Jawa (19/05/2025) – Kepala Lingkungan (GAMA) Kelurahan Banjar Jawa mengikuti
Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Buleleng, dalam rangka pembahasan Serah Terima Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada hari Jumat
(16/05).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah
daerah untuk menata dan memperjelas status pengelolaan serta pemeliharaan
fasilitas umum di kawasan perumahan. Dalam pertemuan daring tersebut, para
peserta diberikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta peran
pemerintah kelurahan dan lingkungan dalam proses serah terima PSU dari
pengembang kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasanan Permukiman dan
Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST meminta secara tegas
agar sejumlah pengembang segera menyerahkan PSU agar ke depannya benar-benar
terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Dilansir juga dari website
Pemkab Buleleng berjudul Kadis
Surattini Minta Pengembang Segera Serahkan PSU Perumahan, Menindaklanjuti Peraturan Bupati
(Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan
kepada Pemerintah Daerah, Kadis Nyoman Surattini dalam rapat itu menerangkan
bahwasannya total realisasi serah terima PSU dari tahun 2020 sampai dengan
akhir April 2025 sebanyak 31 perumahan dari jumlah total 429 perumahan.
Terkait itu, pihaknya secara tegas meminta kepada
seluruh pengembang untuk segera melakukan serah terima PSU kepada pemerintah
daerah. “Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada
pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah
terima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persayaratan pengajuan permohonan
PSU sudah dikirim sebelumnya, hari ini kami kirim lagi pada momen zoom
metting,” tegas Kadis Nyoman Surattini.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di
lapangan, pihaknya menyampaikan terdapat 398 PSU perumahan yang belum
diserahkan oleh pengembang dengan status belum ST (Serah Terima) PSU, yakni 2
perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai
membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian 167 perumahan
tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar
dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2
PSU perumahan. “Dari data ini kami jelaskan sebagian besar pengembang belum
memberikan konfirmasi terhadap surat yang kami kirim.
Baru ada 19 perumahan dari 398 sudah dikonfirmasi
oleh pengembang. Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang.
Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau
tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” tegas Kadis Nyoman Surattini. https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/76_kadis-surattini-minta-pengembang-segera-serahkan-psu-perumahan
Kaling Kelurahan Banjar Jawa menyampaikan bahwa
partisipasinya dalam kegiatan ini penting untuk memastikan koordinasi yang baik
antara pihak pengembang, masyarakat, dan pemerintah, terutama dalam hal
pemanfaatan dan perawatan fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase,
ruang terbuka hijau, dan fasilitas sosial lainnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para
kepala lingkungan dapat memahami alur dan kewenangan yang berlaku, serta turut
berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi dan keberlanjutan
pengelolaan PSU perumahan di wilayah masing-masing.