Banjar Jawa (16/06/2025)
– Guna mendukung kelancaran dan efisiensi pelaksanaan program pengadaan barang
milik daerah, Plt Lurah Banjar Jawa, Nyoman Artadana, S.Akun., bersama Kasi
Pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa, Ni Luh Putu Sri Wahyuni, A.Md., menghadiri
undangan Desk Pengadaan Laptop di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat
Daerah Kabupaten Buleleng, pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Kegiatan desk ini diterima langsung oleh Fungsional
Pengelola Barang dan Jasa (PBJ) yang juga bertugas sebagai Tim Teknis
Konsolidasi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pendampingan teknis terhadap
persiapan konsolidasi pengadaan laptop untuk kebutuhan operasional perangkat
daerah, termasuk untuk Kelurahan Banjar Jawa.
Pendampingan yang diberikan mencakup berbagai aspek
penting dalam proses pengadaan, antara lain: pemenuhan spesifikasi teknis
perangkat, komitmen terhadap penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), verifikasi
terhadap ketersediaan anggaran, ketentuan waktu pembayaran, serta pencarian
referensi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku di platform e-Katalog
versi 6.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi
konsolidasi pengadaan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng guna
meningkatkan efisiensi belanja barang/jasa pemerintah, memastikan kesesuaian
kebutuhan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
anggaran publik.
Plt Lurah Banjar Jawa menyampaikan bahwa keikutsertaan
kelurahan dalam proses ini adalah bentuk komitmen dalam menyusun perencanaan
pengadaan yang tepat guna dan sesuai kebutuhan di lapangan, sekaligus mendukung
upaya digitalisasi layanan pemerintahan yang sedang gencar dilaksanakan.
"Kami
berharap dengan pendampingan ini, proses pengadaan laptop dapat terlaksana
sesuai ketentuan, dan perangkat yang nantinya diterima benar-benar mampu
mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien kepada
masyarakat," ujar Nyoman
Artadana.
Kegiatan desk ini juga menjadi sarana koordinasi yang
efektif antara perangkat daerah dan tim teknis pengadaan, agar seluruh tahapan
pengadaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi pengadaan
barang/jasa pemerintah.